TEMPO Interaktif, Jakarta - Kenaikan harga minyak masih menjadi catatan dalam penyusunan APBN perubahan 2011. Berdasar angket Reuters per 24 Maret lalu harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk tahun ini US$ 96,7 dan Brent US$ 104,6.
Kenaikan yang tidak menentu ini menurut Gejolak harga minyak dunia yang terus berlanjut menjadi catatan pemerintah. Darwin Zahedi Saleh hari ini (28/3) saat skors Rapat Dengar pendapat dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyebut berdasar catatan Kementerian ESDM dalam 12 bulan terkahir rata-rata ICP berada pada US$ 86,3 per barel. Meski memang dia mengakui saat ini kecenderungan kenaikan harga minyak dunia terus meningkat hingga level US$ 102 per barel.
Menurut Darwin pemerintah terus belajar pada kenaikan harga minyak pada tahun 2008 yang mencapai US$ 140 per barrel. Saat itu pemerintah mengambil kebijakan penaikan harga BBM. "kami tidak hanya melihat pada kenaikan harga sesaat tetapi berapa lama angka itu berada disitu," katanya.
Kenaikan rata-rata ICP menjadi US$ 86,3 per barrel tentu saja berada di atas asumsi harga ICP pemerintah yang hanya US$ 80 per barrel. Menurut Darwin kementeriannya selalu memantau kenaikan harga dalam dua hari untuk menentukan kebijakan staregis yang akan diambil. Termasuk keputusan menaikkan atau tidak menaikkan harga seperti tahun 2008.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati hari ini (28/3) mengiyakan pendapat Darwin. Hingga kini pemerintah masih terus melakukan penyesuaian dan monitor harga minyak dunia. Menurutnya ketidakstabilan keamanan di Timur Tengah seperti Mesir dan Libya saat ini terus dipantau. "Tetapi kecenderungann yang kami lihat selalu nanti setelah naik ada penurunan lagi, makanya kita masih terus memantau," katanya.
Ditanya rencana pemerintah melakukan perubahan subsidi BBM dalam APBN P, Anny menyebut belum ada pembahasan lebih jauh. "Pengajuan APBNP itu kan masih lama, jadi kita lihat saja perkembangannya," ujarnya.
Menurut Anny pemerintah masih akan mengikuti perkembangan minyak dunia dan asumsi ke depan.
IRA GUSLINA