Laman Mercury News melaporkan, kedua remaja berusia 25 tahun dan 19 tahun itu ngebut di Jalan Kiely Boulevard pada Kamis 24 Maret malam. Keduanya mengaku tengah mencari restoran cepat saji.
Menurut keterangan polisi, Chandra yang mengendarai mobil Corvette warna kuning beradu balap dengan Vincent yang mengendarai mobil Mercedes. Kecepatan mobil dua mahasiswa ini mencapai 112 km/jam jauh dari batas maksimal kecepatan 60 km/jam.
Tiba-tiba mobil Vincent menabrak mobil Honda yang dikendarai seorang wanita Amerika berusia 23 tahun. Kini wanita yang tidak disebutkan namanya itu masih terbaring di Rumah Sakit dengan gangguan di otak dan jantung.
Vincent yang tercatat sebagai mahasiswa De Anza College ini terancam denda sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 4 miliar. Ini kali kedua Vincent berurusan dengan polisi. Sebelumnya ia pernah ditilang lantaran memacu kendaraan dengan kecepatan 133km/jam di jalan tol..
Chandra dan Vincent harus bertanggungjawab. Mereka segera menjalani dakwaan balapan yang mengakibatkan seseorang terluka pada Rabu 30 Maret mendatang.
Rudy P