Dengan menggunakan sebuah rakit penuh dengan water closet (WC), para aktivis Ecoton membantangkan spanduk bertuliskan "bebaskan kali Surabaya dari tinja".
Aksi dilakukan dengan menyusuri sungai dari kawasan pintu air Gubeng hingga ke sekitar Monumen Kapal Selam Surabaya. "Kami tidak akan bosan untuk kampanyekan stop pencemaran kali Surabaya," kata Direktur Ecoton, Prigi Arisandi, usai menggelar aksi.
Hasil investigasi yang dilakukan Ecoton menunjukan di kawasan sungai yang melalui wilayah Sidoarjo, misalnya, jumlah WC terapung (biasa disebut WC helikpter) mencapai 582 buah, sedangkan di kawasan Surabaya WC helikopter mencapai 700 buah.
Tak hanya itu, sebanyak 6.170 rumah warga yang berada di bantaran sungai juga saluran WC-nya diarahkan ke dalam sungai. Akibatnya, Sungai Surabaya tiap harinya digelontor sebanyak 75,5 ton limbah domestik per hari.
Padahal, selama ini air Sungai Surabaya dijadikan sebagai bahan baku utama PDAM. "96 persen bahan baku PDAM diambil dari kali ini," ujar Prigi.
Karenanya, selain mengkampanyekan stop membuang tinja ke sungai, Ecoton juga mendesak pemerintah segera melakukan pengelolaan dan penyelamatan terhadap kewalitas Sungai Surabaya.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kwalitas air dan pengendalian pencemaran air jelas menyebutkan, pengelolaan sungai merupakan kewajiban pemerintah setempat. FATKHURROHMAN TAUFIQ.