TEMPO Interaktif, Purwokwerto - Terungkapnya peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan membuat Kementerian Hukum dan HAM akan memasang pengacak sinyal di pulau itu pada April mendatang. Hal itu dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional menemukan bukti bahwa transaksi narkotika dilakukan dengan pesawat telepon seluler.
“April, tidak ada sinyal telepon di Nusakambangan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Chairuddin Idrus, Selasa 29 Maret.
Idrus mengatakan, alat pengacak sinyal akan dipasang di tujuh lembaga pemasyarakatn yang ada di Nusakambangan seperti lembaga pemasyarakat terbuka, batu, besi, narkotika, kembang kuning, permisan, dan pasir putih.
Pemasangan alat pengacak sinyal itu dilakukan setelah BNN menemukan bahwa transaksi narkotika menggunakan telepon seluler. “Telepon seluler menjadi alat paling vital dalam transaksi narkotika,” katanya.
Selain memasang alat pengacak sinyal, Idrus mengatakan ia telah menonaktifkan 10 petugas yang terindikasi terkait peredaran narkotika. Salah satunya yakni Kalapas Narkotika, Marwan Adli yang saat ini masih diperiksa BNN.
Idrus mengatakan, untuk pengamanan, pihaknya telah menambah Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban li Nusakambangan. Satuan tugas tersebut terdiri dari 10 orang. “Satgas ini setelah ditambah 10 orang totalnya menjadi 30 orang,” imbuhnya.
Masih menurut Idrus, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Polres Cilacap untuk membantu pengamanan di Nusakambangan. Aparat Polres bertugas menggeledah barang bawaan pembesuk yang masuk dan keluar Nusakambangan. “Setelah ini hanya ada satu pintu masuk menuju Nusakambangan yakni Dermaga Wijayapura,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko mengatakan, pihaknya mengerahkan polisi wanita untuk menggeledah pembesuk wanita. “Kami tempatkan polisi wanita di pintu masuk ke Nusakambangan,” katanya.
ARIS ANDRIANTO