Nelayan mengangkat ikan hasil tangkapan. TEMPO/Fahmi Ali
Topik
Nelayan Indramayu Keluhkan Pemerasan di Tengah Laut
TEMPO Interaktif, Indramayu - Nelayan Indramayu mengeluhkan banyaknya pemerasan yang dilakukan oknum petugas keamanan di tengah laut.
“Pemerasan itu terutama banyak terjadi di perairan Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau,” katanya Kajidin Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Kabupaten Indramayu dalam diskusi Masalah Perizinan dan Keamanan di Laut bagi Nelayan Indramayu, Selasa 29 Maret.
Menurut Kajidin para oknum tersebut mengaku dari kesatuan polisi air dan udara setempat. Mereka meminta uang dengan alasan para nelayan tidak memiliki kelengkapan surat izin berlayar.
Padahal untuk pengurusan izin surat-surat itu tidaklah mudah.
Untuk sebuah surat izin berlayar, para nelayan harus mengurusnya dari Kabupaten hinga Provinsi. Bahkan ada pula yang harus diurus ke Kementrian Kelautan dan Perikanan di Jakarta. “Kira-kira ada 10 macam surat izin yang harus kami urus,” katanya.
Saat nelayan sudah berniat baik untuk mengurus berbagai macam perizinan, berbagai kendala birokrasi selalu menghadang. “Kami bahkan sampai harus menunggu hingga 3 bulan untuk mengurus segala macam surat,” katanya. Biayanya pun tidak sedikit, mencapai hingga Rp 20 juta untuk semua perizinan tersebut.
Karena prosesnya yang lama, nelayan pun dibekali dengan surat keterangan dari instansi terkait. “Tapi surat keterangan itu tidak berlaku di tengah laut,” katanya. Oknum petugas tetap saja menangkap kapal mereka dan kemudian meminta uang.
Sirad, seorang nelayan pun mengungkapkan jika nelayan tidak mau memberi uang, maka oknum petugas itu akan menyita perbekalan nelayan terutama solar untuk bahan bakar kapal. “Padahal di laut pun kami harus berhadapan dengan para perompak serta gelombang tinggi yang bisa membahayakan nelayan,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan, menyesalkan adanya pemerasan yang dilakukan oknum petugas. “Kami minta untuk memperhatikan dengan seksama tanda-tanda dari oknum yang memeras tersebut untuk bisa dilaporkan,” katanya.
Adapun Wakil Komandan Lanal Cirebon, Mayor Murdoko berjanji akan menindaklanjuti laporan nelayan. “Jika ada oknum yang melakukan pemerasan, laporkan kepada kami,” katanya.
IVANSYAH





