TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Anggota Komisi Kesehatan (Komisi C) DPRD Bojonegoro, Jhon We alias Sujono Budiono,46 tahun, ditangkap polisi saat main judi dadu di Jalan Kapten Piere Tendean, Senin (28/3) petang.
Pihak Partai Hanura, tempat tersangka berkarier politik, belum memberikan sanksi atas kasus judi ini.
Sujono Budiono tertangkap tangan bersama lima temannya oleh polisi. Selain itu, juga disita barang bukti berupa judi dadu dan uang Rp 250 ribu yang digunakan taruhan. Enam orang itu kini ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan di Kantor Kepolisian Resor Bojonegoro, sejak Senin malam.
Penangkapan judi yang melibatkan Jhon We ini adalah bagian dari laporan masyarakat. Apalagi, di rumah berlokasi Jalan Kapten Tendean tersebut, selama ini juga dikenal kerap dijadikan ajang judi. Kebetulan saat Senin itu digelar judi dadu, yang di antaranya terdapat Jhon We.
Dari sana, masyarakat kemudian menginformasikan ke Kantor Polres Bojongoro yang berlokasi sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian. Dari info tersebut, polisi berpakaian preman sempat mengawasi tempat kejadian. Begitu diketahui ada judi dadu, langsung disampaikan ke pimpinan.
Akhirnya, belasan polisi yang langsung dipimpin Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Widodo, menggerebek rumah tersebut. Lokasi yang sudah dikepung polisi, membuat para penjudi tidak berkutik, termasuk Jhon We.
Begitu ditangkap, polisi langsung mengiring enam orang tersangka, Senin petang. Saat di Kantor Polres Bojonegoro, pria berpostur tinggi besar ini tidak mau memberikan komentar.
Juru bicara Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Ariyadi, mengatakan enam orang sudah resmi tersangka, termasuk Jhon We. Polisi tetap akan memproses sesuai hukum, mengingat ini adalah kasus perjudian yang jadi target Mabes Polri untuk memerangi penyakit masyarakat. "Jelas kita roses," ujarnya pada Tempo, Selasa (29/3) pagi.
Ketua Partai Hanura Bojonegoro, Mohammad Farhan, mengatakan hingga kini masalah judi yang menyasar ke anggotanya sudah dilaporkan ke Pimpinan Wilayah Hanura Jawa Timur. Soal sanksi, masih belum dilakukan dan menunggu perkara sampai ada kepastian perkara hukum. "Kita belum memberikan sanksi," tegasnya pada Tempo yang dihubungi lewat telepon, Selasa, pagi.
Tetapi, katanya, jika nanti terbukti tersangka melanggar hukum, maka jelas partai memberikan sanksi. Yang terberat, misalnya mengusulkan pergantian anggota DPRD Jhon We ke kader partai lain.
SUJATMIKO