Topik
Utang ke Pihak Ketiga Pemkot Samarinda Capai Rp 650 Miliar
TEMPO Interaktif, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur harus menyelesaikan utang kepada pihak ketiga senilai Rp 650 milyar dalam waktu dua tahun ke depan. Akibatnya, dana APBD tahun anggaran 2011 dan 2012 harus dipangkas untuk melunasi utang tersebut.
Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail menyatakan, utang Pemkot Samarinda ini merupakan utang dalam bentuk proyek dengan pola pembayaran multiyears dan pembiayaan lain yang belum terlunasi. Dengan anggaran Rp1,8 triliun tahun ini, Nusyirwan yakin utang tersebut bisa dilunasi tepat waktu. "Ini kan utang warisan kepemimpinan sebelumnya, tapi tetap akan kami lunasi," kata Nusyirwan Ismail, Rabu (30/3).
Ia menyatakan, penyelesaian utang ini juga merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Pemkot Samarinda, kata dia, terus mengejar laporan keuangan daerah tanpa adanya catatan oleh BPK setiap tahunnya.
Nusyirwan mengaku adanya utang ini sangat mengganggu pengelolaan dana daerah. Padahal, banyak kebutuhan lain yang akan dilakukan namun tak bisa dilakukan karena terbatasnya dana. "Jelas tahun 2011 dan 2012 sangat mengganggu, kami hanya akan menganggarkan untuk kegiatan yang sangat-sangat prioritas," ungkapnya.
Beruntung, kata Nusyirwan, saat ini Samarinda masih mendapatkan suntikan dana dari Provinsi Kalimantan Timur, dan bantuan pembiayaan melalui anggaran negara. Sehingga pembangunan masih bisa berjalan. Ia mengungkapkan untuk melunasi hutang tersebut, Pemkot Samarinda akan melakukan restrukrisasi anggaran yang ketat.
Nusyirwan menyatakan, pihaknya akan memprioritaskan APBD untuk membiayai kebutuhan rakyat, seperti memberikan jaminan pengobatan gratis dengan anggaran mencapai Rp 39 milyar setiap tahunnya. Ini belum termasuk pembiayaan sektor pendidikan dan pemenuhan dasar kebutahan masyarakat seperti air bersih.
FIRMAN HIDAYAT





