Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Balikpapan Bongkar Penipuan MLM Rp 35 Miliar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Resor Balikpapan, Kalimantan Timur, membongkar penipuan berkedok multi level marketing (MLM) produk susu Milo. Aksi ini telah mengelabui sebanyak 47 warga Balikpapan yang menanamkan modalnya hingga Rp 35 miliar.

"Berdasarkan laporan masyarakat yang kami telusuri," kata Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar A Rafik, Rabu (30/3).

Penipuan bermula saat tersangka Ade Farida menawarkan investasi menguntungkan sistem MLM produk susu Milo. Para korban diiming-imingi keuntungan berlipat bila menanamkan modalnya pada tersangka.

"Uang Rp 8,4 juta dapat laba sebesar Rp 1 juta hanya dalam kurun waktu 10 hari saja," papar Ade Farida.

Selama setahun, Ade Farida berhasil menjaring sedikitnya 47 korban serta meraup keuntungan hingga Rp 35 miliar. Nilai total penipuan tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat Balikpapan yang merasa dirugikan.

Korban penipuan, Dwi, menyebutkan praktek MLM tersebut sempat berjalan lancar hingga hampir setahun. Namun sejak Januari 2010 pembayaran laba MLM Milo tersebut macet total hingga saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mendata laporan masyarakat yang merasa dirugikan berkisar Rp 200 juta hingga Rp 5,9 miliar. Para korban diprediksi makin banyak mengingat kasus penipuannya yang sudah berlangsung setahun.  "Bila ada yang merasa dirugikan silakan lapor ke Polres Balikpapan," tegas Rafik.

Para korban sudah melapor di antaranya Novi (Rp 1,2 miliar), Rosawati (Rp 1,5 miliar), Agnes (Rp 5,9 miliar), Muslim (Rp 1,2 miliar), Enik (Rp 571 juta), Magda (Rp 320 juta) dan Sulastri (Rp 277 juta). Salah satu korban yang bertugas sebagai pengepul nasabah, Dwi, mengaku sudah menyetorkan dana hingga Rp 20 miliar.

Tersangka Ade Farida membantah semua tuduhan penipuan hingga besarnya dana yang sudah dihimpunnya. Dia juga mengaku hanya sebagai korban penipuan pelaku utama Nadir yang sudah duluan kabur ke Situbondo.

"Tidak benar uang sebesar itu. Semua uangnya dibawa kabur Nadir ke Situbondo," paparnya.

Meski demikian, Ade Farida tetap terancam pasal penipuan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan masih memeriksa keterangan tersangka dalam pengembangan kasusnya.


SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

1 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Ilustrasi Penipuan
Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.


Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Suasana ruang Komisi VI DPR RI pada agenda korban First Travel yang menyuarakan aspirasi kepada Fraksi PPP di DPR RI, 18 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.


Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Barang bukti aset berupa sertifikat tanah, rumah dan sejumlah mata uang asing dalam kasua investasi bodong Pandawa Group di mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/INGE KLARA
Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.


Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

(ki-ka) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Pemimpin Pandawa Group Depok Salman Nuryanto, dan Kuasa Hukum Salman, Andi Samsul Bahri, melakukan konferensi pers terkait dengan investasi ilegal di OJK, 28 November 2016. TEMPO/Vindry Florentin
Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.


Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Polisi menggeledah kantor Pandawa Group di kawasan Ruko Dian Plaza 2 Jalan Raya Meruyung nomor 8A RT2 RW4 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, 13 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.


Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

TEMPO/Aditya Herlambang
Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.


Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.


Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

leviellerbe.com
Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.


Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Sandy Tumiwa. (showbiz)
Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.