TEMPO Interaktif, Denpasar - Seorang warga negara Prancis, Karim Chabib, 33 tahun, kini ditahan polisi dari Direktorat Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Bali. Ia tertangkap memiliki paket ganja kering pada Senin (28/3) pukul 11.00 Wita. "Saat kami grebek kami menemukan ganja kering di dalam kamar mandi dan dibawah tempat tidur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Gde Sugianyar Dwi Putra di Bali Rabu (30/3).
Karim digrebek di vila Jepun, jalan Sri Kresna Kuta, Badung. Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan penangkapan bermula dari informasi transaksi narkoba di seputaran vila.
Polisi sedikitnya menemukan tiga paket ganja, rinciannya: satu paket dibungkus kertas koran seberat 6,25 gram. Kemudian satu paket lagi bungkusan kertas koran seberat 19,31 gram, paket terakhir adalah satu bungkusan kertas koran yang diplester warna coklat seberat 18,50 gram.
Usai penangkapan pelaku kasusnya masih didalami lagi. "Pengakuannya ganja ini ditemukan pelaku dari sekitar jalan dekat Hotel Kumala pantai di Legian, Kuta," dia menambahkan. Kepolisian kini masih menelusuri jaringannya, apalagi keterangan pelaku diduga hanya mengada-ada saja.
ROFIQI HASAN