Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

92 Gedung di Jakarta Buruk Soal Larangan Merokok  

image-gnews
TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta mengatakan ada 92 gedung di DKI Jakarta yang buruk soal penegakan hukum kawasan dilarang merokok.

"Pokoknya ada 92 gedung yang termasuk kategori buruk soal penegakan kawasan dilarang merokok," kata Peni tanpa menyebut rincinya, hari ini.

Peni hanya mengatakan, 92 gedung buruk itu terdiri gedung perkantoran dan mal. Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabidgakum) BPLHD DKI, Ridwan Panjaitan beralasan, 92 gedung itu masih tahap pemberitahuan dan belum dijatuhi sanksi sehingga belum bisa diumumkan.

"Sekarang masih pemberitahuan ke mereka. Belum sanksi makanya jangan diumumkan," kata Ridwan.

Menurut Ridwan, ada beberapa tahapan penegakan hukum kawasan merokok. Pertama, katanya, pengelola gedung akan diberi peringatan tertulis. Jika setelah diperingatkan tetap membandel, tahap kedua BPLHD akan mengumumkan nama pengelola atau gedung bandel itu di media. Kemudian tahap ketiga, izin tempat usaha akan dihentikan sementara. Tahap keempat, atau yang terberat, menurut Ridwan, izin pengelola atau bangunan itu akan dicabut permanen.

"Sengaja kami sebutkan nama hotel atau kantor pelanggar di media. Biarkan saja malu karena sanksi malu itu lebih besar efeknya," kata pria lulusan Universitas Andalas itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Peni Susanti mengatakan, BPLHD sengaja menjatuhkan sanksi kepada pengelola gedung, bukan perorangan yang ketahuan merokok karena menurutnya lebih mudah menjatuhkan sanksi kepada pengelola dibanding perorangan. "Kalau perorangan sulit karena butuh bukti seperti puntung rok. Lebih efisien jika pengelola yang kena," ujarnya.

Peni mengakui, sejak sosialisasi aturan larangan merokok di gedung dikeluarkan Pemda DKI enam bulan lalu, ia melihat masyarakat Jakarta sudah mulai paham tentang aturan itu. Bahkan, 'call center' pengaduan yg disediakan BPLHD yang dibuka sejak empat bulan lalu, kata Peni, telah menerima 169 pengaduan lokasi yang masih belum mengetatkan pengawasan bebas rokok.

"Sudah 169 laporan masuk sejak empat bulan lalu. Itu menunjukkan warga mulai berpartisipasi," kata Peni.

Aturan larangan merokok di dalam gedung sendiri, kata Peni, mulai efektif dilaksanakan awal April ini setelah sosialisasi selama enam bulan, sejak Oktober lalu. Nantinya, setelah diberlakukan akan ada beberapa gedung yang sama sekali tidak diperbolehkan rokok seperti sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah. "Perkantoran, mal, restoran masih bisa tapi hanya boleh di luar fisik gedung," ujar Peni

ARIE FIRDAUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

39 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Pengunjung menyantap makanannya saat menikmati cuaca panas di pantai Barceloneta, Barcelona, 19 Juli 2020. Warga menghirauakn himabuan pemerintah agar tetap dirumah. REUTERS/Nacho Doce
Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.


Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Ilustrasi wanita bersantai di pantai. Freepik.com/Svetlanasokolova
Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.


Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.


Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.


Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Dilarang Merokok
Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.


Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung antre untuk memasuki Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu, 23 April 2023. Memanfaatkan libur Idul Fitri 1444 H, Puluhan ribu masyarakat memadati Taman Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.


Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani (kanan) dan Andra Ramadhan (kiri) tampil saat konser di Padang, Sumatera Barat, Sabtu 5 November 2022. Konser dalam rangka 30 tahun berkarya Dewa 19 tersebut membawakan 30 lagu populer mereka di 30 kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.


Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.


Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Iklan rokok yang ada di stasiun Tugu dipasangi kain batik. Tempo/muh. syaifullah.
Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.