TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Dinilai tak memiliki sumber daya alam, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak masuk dalam Master Plan Koridor Ekonomi Nasional Indonesia, saat Rapat Kerja Gubernur se-Indonesia di Bogor belum lama ini. Gubernur D.I Yogyakarta Sri Sultan HB X sendiri memaklumi kondisi tersebut.
“Kita kan tidak punya sumber daya alam (SDA), jadi tidak masuk. Arahnya DIY lebih ke sektor privat melalui investasi swasta,” kata Sultan di komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis 31 Maret 2011. Pusat hanya memasukkan daerah-daerah yang memiliki SDA, yang kebanyakan berasal dari luar Jawa. Dengan penetapan koridor ekonomi itu nantinya wilayah yang bersangkutan akan menjadi perluasan zona ekonomi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada opsi peta zona privat melalui pertumbuhan investasi swasta, Sultan melihat DIY banyak memiliki potensi. Diandalkan untuk menggaet sektor swasta ini, antara lain seperti berbagai megaproyek yang ada di Kulonprogo seperti pasir besi yang diprakarsai PT. Jogja Magasa Iron (PT. JMI) juga bandara internasional.
Sementara itu tidak dicantumkannya DIY dalam master plan koridor ekonomi nasional dikhawatirkan juga akan sangat merugikan. Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian Mudrajad Kuncoro menilai tak adanya DIY dalam peta koridor ekonomi yang dibuat pusat akan berimplikasi pada anggaran pusat ke daerah.
“Sumbangan DIY pada potensi produk domestik bruto nasional sejajar dengan Sulawesi Utara atau sampai sekitar 2 persen dan lebih besar dibanding NTT maupun NTB. Kita belum tahu alasannya kok tidak dimasukkan,” kata dia.
Dengan keputusan pusat ini Pemprov DIY berupaya untuk mempertanyakan lagi dengan Menteri Perekonomian sebagai penyusun master plan.
Ditambahkan Mudrajad, wilayah Jawa yang meliputi Jakarta, Bandung, Semarang langsung ke Bali dan pantai selatan termasuk DIY tidak disentuh sama sekali. “Ini apa karena faktor politik atau apa, kita tidak tahu," kata dia.
Sedangkan terkait dengan keputusan pemetaan koridor ekonomi itu, Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan pemprov akan mempertanyakannya dalam rapat kerja pada 7 April di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
PRIBADI WICAKSONO.