Malinda Dee. singaporenews.com
Kasus Malinda Tak Pengaruhi BCA
TEMPO Interaktif, Jakarta - Maraknya kasus pembobolan Bank yang dilakukan oleh karyawannya sendiri tidak membuat PT Bank Central Asia Tbk merasa perlu memperketat pengawasan. Menurut Direktur BCA Suwignyo Budiman, sejauh ini perusahaan masih menjalankan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan.
"Kami kan memiliki manajemen resiko sendiri. Itu sistemnya akan selalu kami perbaiki, walau resiko pasti akan tetap ada," kata Suwignyo, Jumat (1/4), di Hotel Kempinski, Jakarta.
Menurutnya, perbaikan tidak hanya dalam teknis pengawasan transaksi perbankan, tetapi juga dalam hal perekrutan karyawan bank. Mengingat beberapa kasus pembobolan bank justru melibatkan pihak internal bank yang bersangkutan. "Intinya, ada atau tidak kasus tersebut, kami tetap menjalankan pengawasan sesuai prosedur yang sudah ada," lanjut Suwignyo.
Inong Malinda Dee, karyawati Citibank dibekuk polisi karena diduga menggelapkan dana nasabah. Tak tanggung-tanggung, perempuan berusia 47 tahun itu sudah tiga tahun melakukan aksinya sejak 2007. Dana nasabah yang berhasil dilalap mencapai Rp 17 miliar.
Malinda menyulap blanko investasi kosong yang ditandatangani nasabah untuk pencairan dana, namun uang tersebut tidak diinvestasikan. Melinda mengalirkan duit sejumlah Rp 17 miliar ke rekening perusahaan pribadinya, dengan bantuan seorang teller berinisial D.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap beberapa pelaku pembobolan di sejumlah bank, salah satunya Ahmad Fadillah alias Andre Aminuddin, tersangka pembobolan dana di BNI. Ahmad berhasil dicegah saat berusaha membobol dana nasabah sejumlah Rp 4,5 miliar.
Untuk membobol bank tersebut, Ahmada diduga melibatkan beberapa rekan, salah satunya Wakil Kepala Cabang BNI Margonda, yang berinisial JKD. Rupanya Ahmad juga buronan pelaku pembobolan dana PT Taspen di Bank Mandiri. Dana yang berhasil dikuras di bank tersebut mencapai Rp 110 miliar. Dalam kasus tersebut, Ahmad mendapat bagian lebih dari Rp 15 miliar.
EVANA DEWI





