Aksi mogok kerja semestinya dilakukan Senin ini (4/4). Namun diurungkan karena dilakukan pertemuan mediasi dengan pihak manajemen rumah sakit.
Para dokter dan perawat menuntut agar hak mereka berupa tunjangan kesejahteraan pegawai dan dana jasa pelayanan terhadap pasien pengguna fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), hingga saat ini belum dibayarkan pihak manajemen rumah sakit.
"Dana jasa pelayanan Jamkesmas sudah hampir setahun, yakni sejak Mei 2010 lalu belum juga dibayar," kata Edo, salah seorang perawat di RSUD Johanis kepada Tempo di Kupang, Senin (4/4).
Menurut dia, setiap pelayanan terhadap pasien yang menggunakan Jamkesmas, dokter atau perawat akan diberikan jasa pelayanan. Besarannya tergantung jasa pelayanan yang diberikan. "Jumlahnya bervariasi,” ujar Edo. Namun Edo tidak menjelaskan secara terperinci.
Demikian pula dengan tunjangan kesejahteraan pegawai. Sudah dua bulan tidak dibayarkan, padahal hampir semua instansi pemerintah sudah membayarnya.
Edo juga tidak bisa merinci jumlah tunjangan tersebut karena setiap dokter dan perawat mendapatkan jumlah yang berbeda tergantung golongan pangkat dan jabatan.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Johanis Kupang Rita Eny membenarkan belum dibayarnya hak para dokter dan perawat tersebut. Rita juga tidak menampik dana jasa pelayanan pasien Jamkesmas sudah 10 bulan tertunggak.
Menurut Rita, dana jasa pelayanan pasien Jamkesmas sudah dikirim ke rekening Direktur RSUD Johanis Kupang. Namun belum dibayarkan, karena masih dilakukan verifikasi. "Saya juga kaget, verifikasi koq dilakukan selama 10 bulan," ucapnya.
Rita mengatakan bisa memahami timbulnya rasa ketidakpuasan para dokter dan perawat. Bahkan bisa mengerti ancaman untuk mogok kerja.
Namun Rita berharap ancaman mogok kerja tidak dilakukan. Sebab, setelah dilakukan pertemuan mediasi, pihak manajemen rumah sakit berjanji akan segera membayarkan hak para dokter dan perawat tersebut dalam minggu ini. YOHANES SEO.