TEMPO Interaktif, PAMEKASAN - Suliati, 50-an tahun, warga Kelurahan Kowel, Kota Pamekasan, Jawa Timur, Senin siang (4/4), mencoba bunuh diri dengan merebahkan tubuhnya di tengah jalan di depan Markas Kepolisian Resor Pamekasan.
Aksi yang menghebohkan warga tersebut dilakukan untuk memprotes penahanan anaknya, Hari, 25 tahun. Hari yang bermukim di Desa Jungcangcang ditahan polisi karena diduga mencuri telepon seluler milik Suprapto, 25 tahun.
Sebelum merebahkan diri di jalan, Suliati meneriakkan kata-kata kurang sopan kepada polisi setelah membezuk anaknya di tahanan.
"Kenapa anak saya saja yang ditahan, sementara Suprapto tidak, anak saya mengaku tersiksa batinnya di tahanan," kata Suliati dengan penuh emosi.
Kenapa Suliati ingin Suprapto yang notabene merupakan korban pencurian harus ditahan? Dari sejumlah informasi yang dihimpun Tempo, kasus ini bermula saat Suprapto yang merupakan pengelola tempat fitnes di Kota Pamekasa kehilangan ponselnya 2 Pebruari 2011 lalu.
Suprapto mencurigai Hari yang mengambil karena tidak ada orang lain saat ponselnya raib. Hari juga merupakan orang baru di tempat fitnesnya. "Sebelum ada Hari tidak pernah ada barang hilang," ujar Suprapto.
Namun ketika ditanya, Hari membantah mengambil. Esok harinya, Suprapto menelpon Hari dan menanyakan kembali soal ponsel yang hilang. Hari ternyata mengaku, namun dia bersikeras tidak mengambil melainkan hanya mengamankan.
Hari kemudian mendatangi rumah Suprapto untuk mengembalikan ponsel tersebut. Suprapto rupanya sudah naik pitam, dan melayangkan bogem ke pelipis kiri Hari hingga berdarah.
Tak terima dipukul, Hari melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polisi. Suprapto pun ditahan. Namun, Suprapto hanya satu minggu menjalani tahanan kemudian dilepaskan. Suprapto bahkan melaporkan balik Hari atas kasus pencurian ponsel yang mengakibatkan Hari meringkuk di dalam tahanan.
Kepala Satuas Reserse dan Kriminalitas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Polisi Nur Amin, hingga berita ini ditulis, belum bisa dimintai konfirmasi. Telpon selulernya tidak diangkat ketika dihubungi Tempo. Pertanyaan melalui pesan pendek juga tidak dijawab. MUSTHOFA BISRI.