Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Judi, Legislator Partai Hanura Terancam Dipecat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, BOJONEGORO - Jhon We alias Sujono Budiono, 46 tahun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro yang terlibat kasus perjudian, diusulkan untuk dipecat dari keanggotaan Partai Hanura.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Bojongoro Mohammad Farhan menjelaskan, surat usulan pemecatan sudah dikirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jawa Timur.

Proses selanjutnya, DPD Hanura Jawa Timur merekomendasikan pemecatan dan surat pemecatan sudah dikirim kepada Dewan Pimpinan Pusat Hanura di Jakarta.

“Kami tunggu surat resmi persetujuan pemecatan dari Jakarta,” kata Farhan kepada Tempo, Senin siang (4/4).

Menurut Farhan, jika usulan pemecatan disetujui DPP Hanura, pihak DPC akan memproses pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu (PAW) John We dari keanggotaannya di DPRD.

Surat Keputusan pemecatan dari DPP akan langsung dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bojonegoro. KPU menggunakan dasar SK tersebut sebagai persyaratan administratif bagi DPRD untuk memberhentikan John We.

Ketika dimintai konfirmasi, Jhon We tidak bisa memberikan banyak komentar. “Saya pasrah apapun sanksi yang diberikan partai,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin siang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Ketua Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat dari Partai Hanura. Namun, sesuai prosedur, pihaknya sudah memanggil pimpinan fraksi yang menaungi Jhon We.

Jhon We digerebek polisi saat berjudi di sebuah tempat di Jalan Kapten Piere Tendean, Kota Bojonegoro, Senin petang, 29 Maret 2011.

Jhon We terlibat permainan judi dadu bersama enam orang. Satu di antaranya anggota kepolisian, Brigadir Kepala Dian Rizal Mabrur.

Penggerebekan langsung dipimpin Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Widodo. SUJATMIKO.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

3 jam lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

9 hari lalu

Kasino Marina Bay Sands, Singapura. marinabaysands.com
Cina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?

Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

10 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

12 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

21 Desember 2023

Pemain West Ham United Jarrod Bowen melakukan selebrasi bersama Said Benrahma usai mencetak gol ke gawang Arsenal dalam pertandingan babak keempar Carabao Cup di Stadion London, London, 2 November 2023. Arsenal ditekuk tamunya West Ham dengan skor 3-1. REUTERS/Tony Obrien
Anggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian

Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.


Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

22 Oktober 2023

Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku judi online di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada 16 Oktober 2023.


Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

13 Oktober 2023

Nicolo Fagioli. REUTERS/Massimo Pinca
Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

Di perjalanan kariernya pada usia muda ini, Nicolo Fagioli tersandung masalah hukum, kariernya terancam terganggu gara-gara kasus taruhan ilegal


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

26 September 2023

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

18 September 2023

Ilustrasi judi online.
Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

"Beberapa kali tersangka ini sempat kepergok tengah bermain judi online saat tengah istirahat kerja," kata pemilik toko.