foto

Basrief Arief. TEMPO/Aditia Noviansyah

Ali Mukartono dan Marika Disorongkan Gantikan Jaksa Fery

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyorongkan dua nama pengganti  Jaksa Fery Wibisono sebagai Direktur Penuntutan KPK.  Dua nama itu adalah Ali Mukartono dan Jan S Maringka. " Mutasi itu adalah bagian dari pengembangan karier" kata  Basrief di Istana Negara, Rabu 6 April 2011.

Kejaksaan Agung menarik Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Ferry Wibisono dari KPK dan akan  menempati struktur pejabat di Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, Ferry akan menjabat Kepala Biro Perencanaan Bagian Jaksa Agung Muda Pembinaan sesuai surat keputusan Jaksa Agung yang dikeluarkan pada 1 April 2011. 

Nama itu akan diajukan oleh Kejaksaan untuk dipilih oleh KPK. Basrief juga telah mengirimkan beberapa persyaratan kedua jaksa itu. Antara lain, riwayat kesehatan dan kompetensi.

Saat ini,  Ali Mukartono merupakan Kepala Kejaksaaan Negeri Bekasi. Sedangkan Jan S Maringka merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

Basrief membantah mutasi ini dalam rangka mengembosi KPK. Menurut dia, sudah saatnya dilakukan mutasi untuk mengembangkan karier Jaksa Feri.

Namun, Basrief tidak menampik jika masuknya Ferry bisa mempengaruhi lingkungan kejaksaan bekerja lebih baik.


EKO ARI WIBOWO