Mereka antara lain Arif Budimanta dari Fraksi PDIP, Mutia Hafid dari Fraksi Golkar, dan tiga anggota dewan dari komisi XI lainnya. "Kami serahkan kartu kredit kami sekaligus menyatakan kami berhenti sebagai pelanggan kartu kredit dan nasabah Citibank," kata Arif Budimanta.
Penyerahan kartu kredit itu terkait dengan meninggalnya seorang nasabah Citibank yang diduga karena perbuatan penagih hutang Citibank. "Citibank telah melakukan perbuatan semena-mena terhadap nasabahnya, masyarakat Indonesia," katanya.
Anggota dewan tersebut bermaksud untuk menyerahkan kartu kredit mereka ke Citi Country Officer Citi Indonesia, Shariq Mukhtar sebelum rapat dimulai. Namun pimpinan rapat, Amir Moeis meminta agar penyerahan dilakukan selesai rapat.
Akhirnya penyerahan kartu kredit itu diserahkan di tengah-tengah jalannya rapat, usai Shariq Mukhtar membacakan laporannya. "Kami sudah kehilangan kepercayaan terhadap Citibank," kata Arif.
AGUNG SEDAYU