Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Mati Koruptor Harus Selektif

image-gnews
Seorang pekerja sedang membersihkan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi didepan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). DPR dan KPK sepakat untuk mengungkap kasus Bank Century. TEMPO/Dwi Narwoko
Seorang pekerja sedang membersihkan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi didepan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12). DPR dan KPK sepakat untuk mengungkap kasus Bank Century. TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, hukuman mati untuk koruptor jika  akan dimasukkan ke dalam draf revisi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, nantinya bersifat selektif. “Kalau untuk perkara korupsi sendiri, walau pun dimungkinkan untuk diterapkan, tapi akan sangat selektif,” kata Darmono  di Kejaksaan Agung, Kamis siang, 7 April 2011.

Selama ini, Darmono menambahkan, aparat juga belum pernah menerapkan ancaman hukuman mati terhadap para koruptor. “Sekali lagi itu akan sangat selektif,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hukuman mati akan diberikan pada terdakwa koruptor jika syarat yang ditetapkan sudah dipenuhi. “Ada persyaratan sebelum hukuman mati diterapkan. Yakni dalam keadaan bencana, serta menimbulkan masalah yang meresahkan masyarakat di bidang ekonomi.” jelasnya.

Darmono tak memungkiri, hukuman mati hingga kini masih jadi perdebatan, apalagi jika dikaitkan dengan hak asasi manusia. Saat ini  sejumlah negara sudah mencabut ancaman hukuman tersebut, karena dianggap berbenturan dengan HAM.

“Itu memang jadi permasalahan dunia karena terkait dengan HAM. Sehingga negara-negara yang menganut prinsip perlindungan HAM, memang akan menolak melakukan pembahasan perundingan (kerjasama bilateral) kalau kita masih menerapkan hukuman mati,” ungkapnya.

Sebelumnya rencana revisi UU Tipikor menuai kritik. Indonesia Corruption Watch misalnya, menganggap draf revisi UU tersebut justru kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin yang dipermasalahkan ICW adalah penghapusan kewenangan KPK dalam menuntut, penghapusan hukuman mati, pengurangan nilai hukuman minimal, dan penghapusan pidana pada korupsi senilai kurang dari Rp 25 juta.

KPK sudah menyatakan keberatannya terhadap materi RUU Tipikor yang baru. Beberapa waktu lalu Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, revisi UU Tipikor belum diperlukan, karena UU yang ada saat ini, yakni UU No.31 tahun 1999 dan UU No.20 tahun 2001, sudah akomodatif.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

30 September 2022

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) bersama Anggota DPR Fraksi PKS Muzammil Yusuf (kiri) dan Fahmi Alaydroes (kanan) saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi PKS, Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Dalam konferensi pers ini PKS memberikan penjelasan mengenai interupsi yang diabaikan oleh ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna. Fraksi PKS juga memberikan penjelasan mengenai pandangan Fraksi PKS terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Jazuli menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS.


Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

12 Oktober 2017

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran tertanggal 3 Oktober 2017.


Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

12 Oktober 2017

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat
Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyayangkan perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.


Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

6 Maret 2017

Ilustrasi larangan merokok/kampanye anti rokok. Getty Images/ChinaFotoPress
Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

Intervensi kalangan industri rokok bisa mempengaruhi kementerian sektor terdepan tentang rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden.


Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

17 Desember 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pembukaan Anti Coruption Summit 2016 di UGM Yogyakarta 25 Oktober 2016. TEMPO/Handwahyu
Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

PDI Perjuangan dianggap layak mendapat kursi pimpinan DPR.


Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

3 Oktober 2016

Sxc.hu
Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

Ia menyarankan agar RUU itu dikembalikan kepada pemerintah terlebih dulu untuk menyinkronkan RUU Terorisme dan revisi KUHP.


DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

8 September 2016

Dede Yusuf, mantan wagub Jawa Barat, menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi Partai Demokrat, terlihat di sidang perdana paripurna MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2014. TEMPO/Frannoto
DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang tentang Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2016.


Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

16 Agustus 2016

Presiden Indonesia, Joko Widodo berbicara di depan para pengusaha yang tergabung dalam Bisnis Forum Indonesia-Jepang. di Tokyo, Jepang, 24 Maret 2015. Jokowi mempresentasikan peluang bisnis di Indonesia kepada para pebisnis yang menghadiri acara tersebut. REUTERS
Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

Undang-undang tersebut antara lain UU Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Pengampunan Pajak.


Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

2 Juni 2016

Ade Komaruddin. TEMPO/Imam Sukamto
Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

Dua fraksi di DPR belum setuju dengan ketentuan anggota Dewan harus mendur jika maju dalam pilkada.


DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

26 Januari 2016

Suasana Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang II 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

DPR akan mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dalam rapat paripurna hari ini.