Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Akan Perketat Penggunaan Debt Collector

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia akan menjatuhkan sanksi terhadap bank-bank yang tidak disiplin dalam menjalankan operasionalnya. Termasuk pada ketidaktaatan dalam menggunakan jasa debt collector.

Meski begitu, kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso, setiap ketidaktaan terhadap aturan bank sentral akan dikenakan sanksi yang berbeda. "Kita tidak bisa mengatur secara spesifik," katanya, hari ini.

BI hingga kini masih meneliti pelanggaran yang terjadi di Citibank. Mengenai sanksi yang akan ditetapkan pada Citibank baru akan diumumkan setelah penelitian berakhir.

Jika nanti memang terbukti ada kelemahan dalam manajemen Citibank, BI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan ulang terhadap manajemen Citibank.

Ia juga menegaskan BI tidak bisa terlalu mengatur penggunaan jasa debt collector dalam perbankan. "Itu urusan internal antara bank dengan pihak ketiga," katanya.

Meski begitu, BI sebenarnya sudah mengatur penggunaan jasa debt collector dalam penagihan kartu kredit.

Aturan tentang jasa penagihan sudah diatur ketat dalam peraturan BI No 11/11/2009. Peraturan yang direvisi tahun 2009 itu menyebut dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk penagihan kartu kredit harus ada perjanjian formal antara bank dan pihak lain berupa perusahaaan.

Pada peraturan itu disebut yang boleh ditagih oleh pihak ketiga adalah nasabah kartu kredit yang kolektibilitasnya diragukan dan macet. Dalam melakukan penagihan debt collector pun tidak boleh bertentantangan ketentuan perundangan yang ada.

"Dia (debt collector harus dalam koridor dan cara penagihan yang dilakukan harus sama dengan yang dilakukan oleh bank," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, jika di lapangan debt colector melakukan hal yang di luar ketentuan hukum, bank yang bersangkutan harus ikut bertanggung jawab. Bank sentral juga masih akan mengkaji ulang sejauh mana aturan debt collector ini dilaksanakan perbankan.

Ke depan, bank selain diminta untuk meminimalisir penggunaan jasa debt collcetor juga lebih selektif dalam menyetujui pembiayaan kartu kredit. "Kalau pendapatan tidak cukup bank jangan kasih plafon kredit yang tinggi," katanya.

Begitu mudahnya pengucuran dana kartu kredit oleh bank yang dinilai mendorong masyarakat untuk hidup lebih konsumtif ini juga harus direspon dengan tanggung jawab bank mengedukasi pada calon pengguna kartu. Konsumen agar lebih mengetahui prosedur dan resiko yang harus dihadapi dengan kepemilikan kartu kredit. "Nasabah harus tahu jumlah hutang yang harus dibayar dan juga aturan mainnya."

Soal teguaran pada bank-bank pemilik kartu kredit saat BI masih pada taraf mengingatkan agar bank lebih berhati-hati. "Jangan sampai kasus Citibank terjadi di tempat lain," katanya.

Sanksi apa yang akan diberikan pada Citibank, Wimboh mengaku belum ada ketetapan. Yang pasti kata Wimboh untuk setiap ketidakpatuhan sudah ada komitmen untuk memberikan sanksi. "Kalau komitmennya tidak dipatuhi nanti ada sanksi yang lebih keras lagi," katanya.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

26 hari lalu

Cathay Pacific berkolaborasi dengan CIMB Niaga akan menggelar Travel fair pada 6-9 Februari 2020 di 5 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Lombok.
Banjir Promo Tiket Wisata dari Bank CIMB Niaga di Cathay Pacific Travel Fair 2024, Besok Berakhir

Bank CIMB Niaga dan maskapai penerbangan Cathay Pacific Airways Limited menggelar Cathay Pacific Travel Fair 2024 untuk menghadirkan beragam promo tiket wisata favorit dunia.


Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

36 hari lalu

HUT BCA 67. promo.bca.co.id
Daftar Promo HUT BCA untuk Produk Fesyen, dari Crocs, Converse, hingga Optik Melawai

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menawarkan sejumlah promo produk fashion dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-67 BCA.


Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

53 hari lalu

Kartu kredit Jenius memiliki banyak keunggulan, salah satunya proses pengajuan yang mudah. Berikut cara pengajuan dan aktivasinya. Foto: jenius.com
Kartu Kredit Jenius: Keunggulan, Cara Pengajuan, dan Aktivasinya

Kartu kredit Jenius memiliki banyak keunggulan, salah satunya proses pengajuan yang mudah. Berikut cara pengajuan dan aktivasinya.


Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

24 Januari 2024

Limit kartu kredit Mandiri mulai dari Rp2 juta sampai miliaran rupiah. Nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri. Berikut ini caranya. Foto: Kartu Kredit Mandiri
Limit Kartu Kredit Mandiri dan Cara Meningkatkannya

Limit kartu kredit Mandiri mulai dari Rp2 juta sampai miliaran rupiah. Nasabah bisa menaikkan limit kartu kredit Mandiri. Berikut ini caranya.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


Begini Cara Mengecek BI Checking

19 Desember 2023

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Begini Cara Mengecek BI Checking

BI checking berfungsi untuk mengetahui riwayat kredit.


Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

16 Desember 2023

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Kata BNI Soal Penipuan Kartu Kredit yang Rugikan 20 Nasabahnya Rp 1 Miliar

BNI memberikan tanggapan atas kasus penipuan nasabah bank itu yang kini ditangani Polda Metro Jaya.


20 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Polda Metro Jaya: Kerugian Rp 1 Miliar

13 Desember 2023

Sebanyak 4 tersangka kasus penipuan kartu kredit Bank BNI mengaku sebagai pegawainya. Dokumen. Istimewa
20 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Kartu Kredit BNI, Polda Metro Jaya: Kerugian Rp 1 Miliar

Polda Metro Jaya mencatat 20 orang diduga menjadi korban penipuan kartu kredit BNI. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.


JPMorgan Prediksi Keuangan Warga Amerika Serikat Bakal Terseok-seok

10 Desember 2023

JPMorgan. REUTERS/Lucy Nicholson
JPMorgan Prediksi Keuangan Warga Amerika Serikat Bakal Terseok-seok

JPMorgan mengungkap proyeksi sebagian besar warga Amerika Serikat sudah kehabisan uang tabungannya.


Sederet Bank Terjun ke Bisnis Paylater, Ekonom: Fenomena Wajar, Bukan Lompatan Besar

7 Desember 2023

Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels
Sederet Bank Terjun ke Bisnis Paylater, Ekonom: Fenomena Wajar, Bukan Lompatan Besar

Saat ini, sederet perbankan sudah dan akan merambah ke segmen bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater (bayar nanti). Bagaimana tanggapan ekonom?