foto

Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. TEMPO/Seto Wardhana

Komisi Yudisial Gandeng DPD Soal Pengaduan Hakim Nakal  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Yudisial akan bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terkait pengaduan masyarakat terhadap hakim. Kerja sama itu akan diteken melalui nota kesepahaman yang akan ditandatangani di Gedung DPD, Jumat (8/4).

"MoU akan mencakup antara lain kerja sama tukar informasi dan penguatan kapasitas lembaga," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar melalui layanan pesan pendek yang diterima Tempo pagi hari ini.

Salah satu latar belakang MOU, Asep menambahkan, adalah karena selama ini cukup banyak aduan masyarakat yang masuk ke rumah aspirasi DPD, ihwal kekurangpuasan terhadap kinerja hakim dan lembaga peradilan.

"Jadi ke depan diharapkan Komisi Yudisial yang memiliki jaringan di daerah, bisa bekerja sama dengan DPD untuk mendapat informasi dari rumah aspirasi, dan untuk bisa menerima pengaduan langsung di tempat," ujar Asep.

Isma Savitri