Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontrak Baru Koalisi Diterima PAN

image-gnews
Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Amanat Nasional memastikan seluruh partai koalisi telah menerima draf baru kontrak politik koalisi partai pendukung pemerintah. Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa mengatakan komitmen perjanjiannya sama dan bersifat mengikat. "Sudah semua. Saya sendiri sudah (menerima)," kata dia seusai rapat di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis 7 April 2011 kemarin.

Partai koalisi terdiri atas Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, serta PKS. Hatta enggan berkomentar mengenai isi draf baru itu.

Menurut Hatta, tak ada perubahan mendasar mengenai kontrak politik partai koalisi dalam Sekretariat Gabungan. Setiap pimpinan partai sudah membaca komitmen awal koalisi, yaitu sama-sama menyukseskan pemerintahan dalam kerangka sistem presidensial.

Namun ia mengatakan tak bisa memastikan berapa lama waktu bagi partai untuk menyepakati draf baru itu. "Ah, itu (urusan) Presiden," kata dia.

Koalisi antarpartai sempat menjadi masalah setelah adanya perpecahan di antara anggotanya di parlemen. Salah satunya saat hak angket mafia pajak bergulir di DPR.

Berbeda dengan PAN, Partai Golkar masih melobi presiden soal draf baru itu. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengkomunikasikan draf itu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Belum selesai, masih dalam komunikasi terus antara Pak Ical dan Presiden SBY," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di kantor Presiden.

Agung membantah tudingan bahwa partainya membangkang menandatangani kontrak baru tersebut. "Itu kan masih draf. Jadi, tidak ada pembangkangan, tapi sama-sama menyelesaikan draf yang ada," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin Ketua Bidang Politik Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan kontrak politik baru untuk partai koalisi tak diperlukan karena perjanjian awal sudah memadai.

Begitu pula Partai Persatuan Pembangunan. Menurut dia, susunan kontrak koalisi baru krusial untuk dikawal dalam kebersamaan Sekretariat Gabungan. "Perlu dilakukan pembaharuan yang sifatnya formil," kata wakil sekretaris jenderal partai itu, Romahurmuziy, sebelum rapat paripurna di gedung DPR kemarin.

Presiden Yudhoyono dinilai kurang memiliki keterlibatan efektif dalam Sekretariat. "Tidak ada rapat Setgab yang dipimpin langsung oleh SBY. Padahal perlu terlibat secara langsung," kata dia.

Romy mengatakan Sekretariat selalu menggelar rapat berdasarkan kebutuhan, bukan perencanaan. Sekretariat lebih sering menggelar agenda yang bersifat sporadis dan taktis. "Agenda strategis jarang dijalankan dibanding yang sifatnya taktis, misalnya pemilihan pejabat publik."

MUNAWWAROH | MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

53 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

17 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.