"BI harusnya tegas mendesak Citibank melakukan rotasi rotasi dan melakukan pengawasan," katanya hari ini.
Menurut Maruarar, BI harusnya tegas terhadap Citibank yang menghadapi dua kasus yakni pembobolan dana nasabah hingga Rp 20 miliar oleh Ingong Malinda dan kematian nasabah Irzen Octa. Lemahnya pengawasan ini yang diduga menyebabkan kejahatan perbankan terjadi.
Senada dengan Maruar, politisi dewan lainnya Arif Budimanta juga menegaskan perlunya pengawasan sampai terjadi revolusi paradigma dalam aktivitas operasional perbankan. "Apalagi yang berkaitan dengan kartu kredit," katanya.
Ia mencontohkan dalam proses penagihan kartu kredit perlu ada perubahan agar tidak ada lagi tindakan yang diwarnai kekerasan dan tekanan psikologis. "Buktinya juga ada bank yang bisa melakukan penagihan tanpa kekerasan," kata Arif.
Mengenai kinerja BI dalam melakukan pengawasan terhadap bank, Arif dan dan Maruarar kompak pemerintah harus segera memutuskan sikap soal Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan yang belum jadi-jadi. "Disinilah pentingnya representasi pengawasan masyarakat dalam otoritas perbankan," kata Arif.
Menurut Arif, dana yang dikelola oleh perbankan adalah dana publik sehingga publik harus terlibat dalam pengawasan. Publik harus duduk sebagai komisioner.
Ia mencontohkan pada perbangkan prancis ada perwakilan koperasi dan consumer yang dipilih melalui DPR duduk sebagai komisaris pada Bank Sentral. "Saya minta pemerintah menyegerakan proses persetujuan UU OJK seperti apa yang dimintakan DPR. Kalau gak terselebung semua jadinya," kata Arif.
Mengenai Citibank Arif meminta manajemen bank berbasis di New York segera melakukan perubahan etika bisnis. Citibank termasuk pelopor dalam penerbitan kartu kredit.
Di indonesia dia jadi contoh ketika itu dan pelayanan nasabahnya jadi contoh. "Tapi sayangnya dengan tindakan cerobah dia (Citibank) hancur begitu saja," katanya.
Meutia Vidia Hafid dari Fraksi partai Golkar menyebut keputusan yang dibuat DPR merupakan catatan tidak hanya untuk Citibank tetapi seluruh perbankan di Indonesia agar lebih taat aturan. Sebab kata Meutia kasus yang terjadi di Citibank sangat mungkin terjadi di Bank lainnya.
"Makanya kita (DPR) sepakat akan membentuk panitia kerja soal perbankan," katanya. Pembahasan mengenai Panja Perbankan ini menurutnya akan dibahas pada masa sidang IV pada Mei mendatang.
IRA GUSLINA SUFA