TEMPO Interaktif, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera DPR Arifinto ternyata menonton video porno itu selama dua menit. Pewarta foto Media Indonesia Mohammad Irfan mengaku mengabadikan momen itu dalam 60 frame. "Ada 60 frame yang saya jepret dalam waktu kurang lebih dua menit," kata Irfan saat dihubungi Tempo, Ahad 10 April 2011.
Menurut Irfan, 60 foto tersebut diambil menggunakan lensa 70-200 yang menjadi properti standar fotografer pada umumnya. Dengan lensa panjang itu, fotografer bisa memotret target yang jaraknya jauh menjadi terlihat lebih jelas. “Biasanya bawaan kami (fotografer) itu dua lensa yaitu 70-200 dan 16-35 standar fotografer. Tapi untuk jarak yang lebih jauh pakai 70-200," ujarnya.
Irfan mengaku tak sengaja mendapat moment fenomenal itu. Sekitar pukul 11.30 WIB ia masuk ruang paripurna dan langsung menuju lantai dua, tempat biasanya fotografer dan kamera televisi mengambil gambar acara sidang dari atas balkon.
Awalnya, fotografer yang baru 1,5 tahun khusus meliput di DPR ini hanya ingin mengambil suasana sidang paripurna yang menjadi setengah kosong setelah ramainya interupsi anggota yang kemudian diakhiri dengan aksi walkout sejumlah anggota Fraksi tertentu.
Menuju balkon di sisi kiri atas, Irfan bersisihan dengan beberapa temannya sesama fotografer yang berjalan keluar ruangan untuk mengambil momen usai interupsi.
"Teman-teman motret keluar, saya tetap di dalam mau ambil suasana karena memang biasa mengabadikan foto aksi anggota-anggota saat mengikuti sidang. Saya pun tertarik melihat anggota yang sibuk membuka-buka gadget-nya, dan ternyata video porno," kata dia.
Seperti tertulis di MI.com, karena tak mengenali targetnya Irfan pun menanyakan nama politisi tersebut ke rekannya. Ternyata, anggota Dewan yang duduk di kursi nomor 72 itu adalah politisi PKS asal dapil Jawa Barat II yang sekarang duduk di Komisi V DPR RI bernama Arifinto.
Saat ini, tambah Irfan, semua yang terkait dengan hasil karyanya telah diambil alih dan menjadi tanggung jawab perusahaan di mana ia bekerja. Ia pun yakin tak akan ada masalah terkait foto tersebut karena yang ia hasilkan adalah karya jurnalistik dalam rangka melakukan kerja profesional sebagai pewarta foto.
MUNAWWAROH