Surahman mengatakan tidak mempercayai begitu saja pernyataan Arifinto yang menyebutkan tidak sengaja melihat video itu. Dewan Syariah PKS, ujar dia, akan memanggil kadernya itu. "Kami tidak hanya melihat pengakuan. Ada bukti-bukti lain yang harus dilihat untuk menempatkan kasus ini secara benar," ucapnya.
Soal hukuman seperti apa yang akan diberikan kepada Arifinto, Surahman enggan berkomentar. Menurut dia, saat ini mereka tak dapat menentukan hukuman apa yang dapat diberikan. "Akan kami lihat dulu duduk perkaranya, kadar kesalahannya, dan itu akan kami lihat berdasarkan peraturan yang ada di PKS," ujarnya.
Dalam jumpa pers yang digelar akhir pekan lalu, Arifinto mengaku tak sengaja melihat video itu. Ia mengatakan hanya membuka e-mail yang di dalamnya terdapat link ke sebuah situs porno. Ia pun mengaku tak tahu soal situs ini dan hanya membukanya karena penasaran. Meski begitu, ia membantah tudingan menonton film erotis ini cukup lama.
Pakar digital forensik Ruby Alamsyah menyarankan agar dilakukan uji digital forensik untuk membuktikan pernyataan Arifinto. "Dengan digital forensik, bisa dilihat apakah materi tersebut sudah ada di gadget yang bersangkutan, apa memang dikirim melalui e-mail," ujar Ruby akhir pekan lalu.
Di sisi lain, pewarta foto Media Indonesia, Mohamad Irfan, mengaku mengabadikan ulah Arifinto selama dua menit. "Ada 60 frame yang saya jepret," kata Irfan lewat sambungan telepon kemarin.
Irfan juga mengatakan Arifinto sedang melihat gambar dari kotak-kotak (folder). "Yang saya punya, ya, seperti itu, enggak tahu itu link e-mail atau apa," ujarnya.
MUNAWWAROH | FEBRIAN