foto

TEMPO/Adri Irianto

Lapor ke Nomer ini, Jika Diancam Oknum Jaksa Cibinong

TEMPO Interaktif, Cibinong - Kejaksan Negeri Cibinong mengingatkan adanya upaya penipuan dan pemerasan terhadap pejabat dan pengusaha, dengan cara mencatut nama lembaga Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.

Kasi Intel Kejari Cibinong, Dicky Darmawan, menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya upaya pemerasan oleh sejumlah oknum, yang mencatut lembaga Kejaksaan untuk memuluskan niat jahatnya. "Modusnya, pelaku mengancam akan memproses kasus targetnya," papar Dicky, Senin (11/4).

Saat melakukan aksinya, kata Dicky, pelaku penipuan mengaku sebagai pegawai kejaksaan yang akan memproses secara hukum penyimpangan APBD. Selain itu pelaku juga memiliki data-data tentang penyimpangan penggunaan anggaran. Namun, jika ingin ''aman'', pelaku meminta korbannya supaya segera menghubungi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong. ''''Tapi, untuk masalah uang harus lewat pelaku. Jelas ini upaya penipuan dan pemerasan.'''' ungkap Dicky.

Selanjutnya dijelaskan, pelaku biasanya mengincar para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor maupun kalangan pengusaha. "Keluhan yang masuk ke saya datang dari kapangan birikrat dan pengusaha," papar Dicky.

Namun Dicky merahasiakan para pelapor yang mengeluhkan adanya upaya pemerasan tersebut. Dicky menjelaskan setiap kasus yang ditangani kejaksaan tentunya menempuh mekanisme yang telah diatur undang-undang. "Saya ingatkan jika ada yang mengaku petugas dari Kejaksaan supaya dipastikan identitasnya. Petugas dibekali surat tugas," tegas dia.

Pada kesempatan itu Dicky, mengajak semua komponen supaya membangun Kab. Bogor dengan Kejujuran agar kesejahteraan di Kab. Bogor bisa terwujud.

Pihaknya menghimbau kepada siapa saja yang merasa diancam supaya melaporkan ke Kejaksaan melalui no telepon 081282633380. "Mari dukung pembangunan, awasi pelaksanaannya, laporkan bila ada ketidak jujuran," katanya.

DIKI SUDRAJAT