TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memperketat pengawasan terhadap anggota DPR saat mengikuti sidang paripurna. Langkah ini akan dilakukan menyusul ulah anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto yang kepergok menonton video porno saat sidang paripurna, Jumat pekan lalu, 8 April 2011.
"Nanti akan kami buat semacam tim khusus untuk mengawasi anggota," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir saat dihubungi Tempo, hari ini, Selasa 12 April 2011.
Ulah Arifinto ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Polisi juga menyatakan telah menyelidiki kasus ini, terutama untuk melihat apakah peristiwa itu terkait dengan UU Pornografi atau UU Informasi dan transaksi Elektronik.
Menurut Nudirman, apa yang dilakukan Arifinto itu telah mencoreng nama DPR secara keseluruhan. "Istilahnya karena nila setitik rusak susu sebelanga," ujarnya. Namun, ia mengapresiasi tindakan Arifinto yang mengundurkan diri. "Tindakannya perlu kita apresiasi, dia bertindak gentlemen."
Namun soal mekanisme pengawasannya, Nudirman masih akan membicarakannya dengan para pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. "Mungkin akan ada pamdal (satuan pengamanan dalam) yang mengawasi, nanti mereka melaporkan kepada BK jika ada tindakan yang seharusnya tidak dilakukan dalam rapat, kemudian kami akan berikan masukan kepada ketua fraksi biar mereka yang menegur," katanya.
Badan Kehormatan, kata Nudirman, tak dapat melarang anggota dewan untuk membawa peralatan elektronik seperti laptop atau telepon genggam ke dalam ruang rapat. "Karena dalam rapat membutuhkan data. Kadang data yang kita butuhkan itu disimpan dalam peralatan seperti itu," ujarnya.
FEBRIYAN