“Ini upaya kami yang hanya bisa memberikan rekomendasi atas keluhan petanis,” ujar Kepala Bidang Agribisnis, Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Brebes, Gatot Rudiono, hari ini.
Ia mengaku, aduan yang telah disampaikan ini telah ditanggapi Direktorat Jenderal Pemasaran Domestik yang telah memantau langsung ke sejumlah petani dan pasar bawang merah di Brebes pada 9 April lalu. “Saat ini tinggal menunggu kebijakan pusat, semoga mereka akan menghentikan impor bawang,” ujar Gatot.
Berdasarkan catatan dari instansi yang ia pimpin, masuknya bawang impor dari Thailand sejak awal tahun ini membuat harga bawang Brebes terus melorot hingga Rp 6 ribu per kilogram atau turun tajam dari harga semula yang mencapai angka Rp 20 ribu per kilo.
Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Bawang Merah Indonesia Juwari menilai pengaduan yang dilakukan Pemkab Brebes ini terlambat karena petani sudah menangung kerugian. “Saya hargai upaya ini, namun terlambat. Kami telah merugi akibat masuknya bawang impor,” ujar Juwari.
Juwari meminta agar pemerintah pusat mampu mengontrol Peraturan Menteri Pertanian nomor 18 tahun 2008 tentang impor ekspor umbi. “Aturan itu hanya memberi kesempatan impor bawang dan umbi-umbian dalam bentuk benih, bukan konsumsi,” ujar Juwari.
EDI FAISOL