"Sampai saat ini kami tidak miliki kapal patroli untuk melakukan pengawasan,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTT Afriana Salean kepada Tempo di Kupang, Rabu, 13 April 2011.
Menurut Afriana, pencurian sering dilakukan oleh kapal asal Thailand, Vietman, Philipina, dan Malaysia. Beberapa tahun lalu pernah dilakukan penangkapan dibantu pihak Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang.
Dinas Perikanan dan Kelautan NTT pernah mengoperasikan kapal patroli perikanan jenis HIU04. Namun kapal tersebut ditarik kembali pemerintah pusat tahun lalu, karena biaya operasionalnya terlalu besar. "Biaya operasionalnya mencapai Rp1 miliar per tahun," ujar Afriana pula.
Kapal asing yang melakukan pencurian ikan, selain mempunyai kecepatan berlayar yang cepat, juga kapasitas muatnya besar, yang bisa mencapai 300 gros ton (GT).
Untuk melakukan pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan NTT akan tetap bekerjasama dengan Lantamal VII Kupang. Untuk kegiatan patroli digunakan Kapal Patroli Laut (KAL) Kembang. ”Jika dana operaisonal cair, kami langsung melakukan patroli," ucap Afriana.
Sementara itu, Anggota DPRD NTT Somie Pandie meminta pemerintah pusat memberikan bantuan dana dan sarana berupa kapal untuk melakukan pengawasan pencurian ikan di Laut Timor. "Daerah tidak punya kemampuan finansial dan sarana," paparnya.
Dananya operasional kapal mencapai Rp 1-2 miliar lebih pertahun. "Jika pemerintah pusat serius tangani pencurian ikan, maka bantu kami untuk lakukan pengamanan," kata anggota DPRD dari Partai Damai Sejahtera itu. YOHANES SEO.