Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Irzen Gugat Citibank Rp 3 Triliun

image-gnews
Esi Ronaldi (kiri) bersama putrinya Citra, memegang foto almarhum suaminya Irzen Octa. TEMPO/Imam Sukamto
Esi Ronaldi (kiri) bersama putrinya Citra, memegang foto almarhum suaminya Irzen Octa. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Irzen Octa resmi menggugat Citibank membayar ganti rugi sebesar Rp 3 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/4). Pengadilan diminta menghukum Citibank untuk membayar ganti rugi atas tindakan penagihan utang lewat jasa penagih utang yang mengakibatkan tewasnya Irzen.

"Kami menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 1 triliun dan immateriil sebesar Rp 2 triliun," kata kuasa hukum OC Kaligis saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini.

Bagi Kaligis, nilai nominal ganti rugi tersebut wajar karena Citibank adalah bank besar. Dia mengatakan Citibank dimintakan pertanggungjawaban secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHP dan 1367 KUHP. Pasal 1365 KUHP menyatakan bahwa tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.

Sementara Pasal 1367 KUHP menyatakan seorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.

"Gugatan dilayangkan untuk Citibank Amerika Serikat," tutur Kaligis. Gugatan penggugat terdaftar dengan nomor 161/PDT.G/PN JKT.PST/2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim kuasa hukum keluarga Irzen, kata Kaligis, menyesalkan cara penagihan utang dengan kekerasan yang dipakai Citibank. Hal itu, lanjut dia, jelas melanggar Federal Trade Commission AS. Tindakan itu, kata Kaligis, juga melanggar Undang-undang Nomor 10/1998 tentang Perbankan pasal 29 ayat 3 serta Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 11/10/DASP per 13 April 2009.

Sebelumnya, keluarga almarhum Irzen melayangkan somasi ke Citibank dengan meminta tanggungan biaya sekolah untuk anak-anak Irzen sampai selesai sekolah sebesar Rp 30 miliar. "Namun tidak digubris," ucapnya.

HERU TRIYONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

11 hari lalu

Turunnya pendapatan sebagian peminjam menaikkan risiko kredit macet.
Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.


Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

43 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Lifeforstock
Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.


Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

49 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.


Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.


Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Lapangan Keyongan Kidul Sabdodadi, Kabupaten Bantul, Yogyakarta Selasa 30 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.


Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Hajatan Rakyat di Istana Maimun, Kota Medan. TEMPO/Mei Leandha
Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan


Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

ITB water refill station di kampus Ganesha. Dok:ITB.
Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.


Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.


Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.


Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.