foto

REUTERS/Lee Jae-Won

Patokan Harga Minyak Segera Direvisi Menjadi US$ 90-95 per barel

TEMPO Interaktif, Jakarta -

JAKARTA – Pemerintah segera mengubah asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 menjadi US$ 90-95 per barel. "Kami harus realistis melihat bahwa harga minyak Indonesia (ICP) sudah jauh dari perkiraan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, kemarin.

Harga minyak pada APBN dipatok sebesar US$ 80 per barel dengan target produksi minyak mentah 970 ribu barel. Saat ini harga minyak mentah sudah di atas US$ 100 per barel. Sayangnya, kenaikan harga minyak sejak akhir tahun lalu tak diiringi dengan peningkatan produksi. Produksi minyak nasional terus melorot dari yang ditargetkan.

Kenaikan harga minyak diperkirakan bakal menambah subsidi bahan bakar minyak. Berdasarkan perhitungan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, setiap kenaikan US$ 1 maka subsidi bakal bertambah sekitar Rp 500-700 miliar. Saat ini subsidi bahan bakar minyak dalam APBN sebesar Rp 95,9 triliun.

Hatta menjamin, meski terjadi perubahan asumsi harga minyak dalam APBN, harga bahan bakar minyak pada tahun ini tak akan naik. “Belum sampai ke situ (kenaikan harga bahan bakar).” Tak hanya itu, dia juga memastikan subsidi bahan bakar tak akan membengkak.

Menurut Hatta, saat ini, kondisi perekonomian tertolong adanya penguatan rupiah. Apresiasi rupiah dinilai akan mengurangi beban bunga utang. "Penguatan rupiah justru menunjukkan indikator makro ekonomi Indonesia bagus.”

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo mengatakan, masih melakukan penghitungan berapa angka yang pas untuk harga minyak dalam anggaran. Usulan perubahan asumsi harga minyak nantinya akan didiskusikan dengan Dewan.

Selain harga minyak, kata Evita pemerintah juga bakal mengubah target lifting dan produksi minyak nasional tahun ini. Selama kuartal pertama produksi minyak nasional tak pernah mencapai target 970 ribu barel per hari.

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Romahurmuzy menyarankan harga minyak dalam APBN ditetapkan sebesar US$ 100 per barel. Alasannya, harga minyak Indonesia sudah melampaui asumsi anggaran sejak November lalu. "Itu angka moderat, angka yang pas.” sedangkan harga patokan minimal sebesar US$ 90 per barel.

Romy menjelaskan, semakin tinggi harga minyak mentah Indonesia akan semakin kecil kemungkinan defisit anggaran. “Padahal Maret lalu, harga minyak sudah menyentuh US$ 113,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga menyarankan agar target produksi minyak diturunkan menjadi 950-965 ribu barel per hari. "950 ribu itu angka pesimistis, 965 itu optimistis.” angka optimistis bisa dicapai jika ladang minyak Cepu pada tahun ini bisa memproduksi minyak sebanyak 8000 barel per hari.

Perubahan asumsi harga minyak menurut Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Achsanul Qasasi, bakal menambah subsidi bahan bahan bakar sebanyak 20 persen. "Subsidi bisa menjadi Rp 110-120 triliun," ujarnya kemarin.

Meski terjadi pembengkakan subsidi, kata dia, pemerintah dipastikan tak akan menaikkan harga bahan bakar minyak. Sebab kebijakan itu, "sangat dilematis.”

Untuk menekan subsidi, pemerintah kemungkinan bakal melakukan pembatasan bahan bakar subsidi. "Karena dengan pembatasan kalau dihitung bisa menghemat hingga Rp 20 triliun,” kata Achsanul, sehingga, “lebih kepada mengatur subsidi hanya untuk dinikmati masyarakat yang berhak.”

GUSTIDHA BUDIARTIE | IRA GUSLINA