TEMPO/Dasril Roszandi
Topik
Hatta Akan Putus Kontrak Tol Mangkrak
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memastikan akan segera memutus kontrak pembangunan jalan tol yang terbengkalai. “Pokoknya semua yang mangkrak-mangkrak akan kita putus,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, kemarin.
Dari 24 ruas tol mangkrak yang rampung dievaluasi pemerintah Senin malam lalu, salah satu ruas yang terancam adalah ruas Batang-Semarang. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sebelumnya menyatakan ruas tol itu masih bisa berlanjut bila melengkapi dokumen administrasi secepatnya. Sedangkan 23 ruas tol lainnya bisa dilanjutkan kembali dengan kontrak lebih ketat (Koran Tempo, 13 April).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Ahmad Ghani Gazali, menyatakan ruas tol
Batang-Semarang terancam diputus kontrak karena pemegang saham di ruas tol itu belum definitif. PT Marga Setiapuritama sebagai pemegang ruas tol ini belum melengkapi satu dokumen yaitu bukti transaksi perubahan pemegang saham.
Pada awalnya, perusahaan ini merupakan konsorsium dari tiga perusahaan, yakni PT Bayuen Permatasari yang memiliki 55 persen saham, PT Instia Persada 40 persen, dan PT Karya Terampil Mandiri 5 persen. Namun tiga tahun lalu, PT Bakrie Development Tbk. mengambil alih 65 persen saham PT Marga Setiapuritama tersebut.
Nah, hingga kini Marga Setiapuritama belum melaporkan perubahan pemegang saham ini ke BPJT. Walhasil penandatanganan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) terhambat dan bisa berujung pada pemutusan kontrak.
Namun Direktur Utama PT Marga Setiapuritama, Harya Mitra Hidayat mengaku telah menyerahkan dokumen terkait rencana bisnis proyek dan kemampuan keuangan perusahaan. “Setelah berita acara evaluasi BPJT ditandatangani, kami berharap menandatangani amandemen PPJT,” katanya.
Kuasa hukum PT Instia Persada Permai, Amir Syamsuddin, menambahkan proses pengalihan saham belum tuntas karena Bakrie belum memenuhi kewajiban yang seharusnya dibayar Desember 2008. Kewajiban terhadap pemegang saham lama yang seharusnya dibayar dalam enam tahap itu, baru diselesaikan satu tahap, yaitu pada Maret 2008.
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono mengkritik para pengusaha yang membiarkan proyeknya macet. "Tidak boleh proyek-proyek ini menyandera kepentingan nasional," ujarnya saat membuka Konferensi dan Pameran Infrastruktur Internasional Indonesia, Selasa lalu.
Ia menyatakan, cukup banyak korporasi yang proyeknya sudah disetujui dan
mendapatkan izin usaha serta konsesi, namun tak kunjung mewujudkan janjinya membangun infrastruktur. "Ada yang (mangkrak) sepuluh-lima belas tahun.”
IRA GUSLINA | SUTJI DECILYA | BUNGA





