foto

Harifin A Tumpa. TEMPO/Fahmi Ali

Nama Harifin Diabadikan di Pengadilan Semu Universitas Hasanuddin

TEMPO Interaktif, Makassar -- Kehadiran Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa di Universitas Hasanuddin turun dimanfaatkan Fakultas Hukum. Harifin yang masih alumni kampus ini, mendapat kehormatan untuk meresmikan laboratorium pengadilan semu (moot court). Namanya juga diabadikan sebagai nama laboratorium tersebut.

."Tempat ini adalah gambaran persidangan yang sesungguhnya. Terima kasih nama saya digunakan untuk laboratorium ini," kata Harifin. Selain meresmikan laboratorium, Harifin juga menyempatkan untuk memberikan pengarahan kepada civitas akademika Fakultas Hukum.

Menurutnya, banyak alumni kampus ini yang tersebar menjadi jaksa, hakim dan pengacara. Dengan adanya laboratorium itu, dia mendorong mahasiswa agar tidak hanya bisa menguasai teori. "Praktik yang sesungguhnya sangat menentukan," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Dekan Fakultas Hukum, Aswanto mengatakan laboratorium pengadilan semu tersebut merupakan penyesuaian kurikulum sosial justice. Sehingga ke depannya mahasiswa tidak hanya belajar teori tapi juga bisa melakukan praktik dalam berperadilan.

Harifin adalah alumni Fakultas Hukum 1972. "Nama Harifin diambil karena kami menilai, dia adalah alumni yang luar biasa," ujar Aswanto.

Sebelumnya, Harifin menerima penghargaanb horonis causa dari Rektor Universitas Hasanuddin, Idrus Paturusi. Dia adalah penerima ketujuh sekaligus alumni pertama kampus ini yang diberikan penghargaan.

ABDUL RAHMAN