Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Restui Rio Mendung Diperiksa Polisi

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Marsekal Madya Rio Mendung Thalieb akhirnya dicopot dari posisinya sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akhirnya dicopot. Selanjutnya Rio menjadi perwira tinggi tanpa jabatan di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Karena kasus itu (Malinda) sudah berkembang, maka dia diberhentikan tanpa pengganti," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, kemarin. Surat pemberhentian perwira tinggi bintang tiga ini ditandatangani pada 11 April dan baru disiarkan kemarin.

Rio adalah Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management. Dia juga memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bisnis mulai dari event organizer sampai penyedia lampu penerangan jalan. Perusahaan ini didirikan oleh Inong Malinda Dee, tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank senilai Rp 20 miliar. Penyidik kepolisian mensinyalir Sarwahita digunakan Malinda sebagai tempat melakukan pencucian uang dari dana yang digelapkan.

Sesuai Undang-Undang TNI Tahun 2004, sebagai tentara aktif, Rio, dilarang melakukan kegiatan bisnis. Pelanggaran atas undang-undang ini akan dikenakan sanksi.

Menurut Panglima, Rio sudah mengajukan masa persiapan pensiun sejak Februari 2011. Tapi, dia sudah menjadi komisaris di Sarwahita sejak 2010. Permohonan untuk masuk masa persiapan pensiun itu kini sedang diproses oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi.

Setelah jabatan Rio dicopot, Agus berharap tak ada lagi diskusi berkepanjangan menyangkut anak buahnya ini. TNI tinggal menunggu proses hukum yang berlaku. "Ini sudah solusi."

Juru bicara TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mempersilahkan penyidik kepolisian memeriksa Rio terkait kasus Malinda. “Tidak ada masalah, kami serahkan sesuai hukum yang berlaku,"ujarnya. TNI, bahkan bersedia membantu dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kami pasti akan kooperatif, ini negara hukum."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah ditetapkannya sanksi itu, Panglima TNI Agus Suhartono berharap tidak ada lagi diskusi berkepanjangan perihal Rio Mendung. TNI tinggal menunggu proses hukum yang berlaku.

Namun, Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Hayono Usman mengatakan, pencopotan jabatan Rio saja tak cukup. "Mereka (TNI) harus menyelidiki mengapa pelanggaran ini terjadi dan berikan hukuman," ujarnya kemarin. Setelah reses, komisi akan memanggil Panglima TNI perihal kasus tersebut.

Menurut Hayono, seharusnya Rio mengundurkan diri sebelum jabatannya dicopot. "Seperti Arifinto, saya salut dengan sikapnya dia,"katanya. Arifinto adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang mengundurkan diri setelah tertangkap kamera melihat tayangan porno saat sidang paripurna di DPR.

Sampai kemarin, penyidik kepolisian belum berencana memeriksa Rio. "Belum ada rencana untuk memeriksa (Rio)," kata juru bicara Kepolisian RI Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar. Penyidik masih fokus melengkapi berkas tersangka, Malinda.

ALI NY | HAMLUDDIN | ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 jam lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

13 hari lalu

Gedung Bank BRI di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.(Fotografer: Aditya C Santoso)
Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

28 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

39 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

40 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

48 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.


Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.