Basrief Arief melantik Pejabat Eselon II Kejaksaan Republik Indonesia. TEMPO/Aditia Noviansyah
Infografis
Hari ini, Jaksa Agung Jelaskan Mutasi Jampidsus Amari
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan akan menjelaskan pergantian atau mutasi dua pejabat eselon I Kejaksaan Agung, yakni Amari dari posisi Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus, dan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamal Sofyan.
"Tunggu besok (hari ini,red)," kata Basrief di komplek Kejagung, Kamis malam, 14 April 2011, saat ditanya ihwal kabar akan segera dicopotnya Kamal dan Amari dari jabatannya.
Amari dikabarkan akan segera menanggalkan jabatannya saat ini. Ia disebut-sebut akan dimutasi sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Jaksa. Sedangkan penggantinya, dikabarkan adalah Sekretaris Jampidsus, Andi Nirwanto.
Adapun Kamal kabarnya akan digantikan oleh Burhanuddin, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelum dimutasi ke Kejati Sulsel, Burhanuddin adalah Direktur Uheksi di bagian Pidsus Kejagung.
Saat ditanya ulang apakah Keputusan Presiden yang menetapkan mutasi tersebut sudah terbit, Basrief hanya menjawab singkat. "Nanti saya umumkan, ya. Tunggulah. Sabar," ujarnya.
Isma Savitri





