Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. TEMPO/Seto Wardhana
Komisi Yudisial Tambah Posko Pengaduan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Memperluas jangkauan pemantauan hakim Komisi Yudisial bersama sejumlah Lembaga Bantuan Hukum kembali menambah sembilan posko pengaduan. Penambahan posko dideklarasikan KY bersama sepuluh lembaga bantuan hukum melalui nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani di Hotel Millenium, Jakarta, hari ini, 15 April 2011.
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, saat dihubungi pagi ini menjelaskan, posko pemantauan KY diharapkan bisa merangkul masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat dalam membantu sosialisasi KY ke publik.
"Dengan adanya posko diharapkan KY terbantu dalam melaksanakan pemantauan kinerja hakim dan pengadilan, serta menerima laporan pengaduan," ujar Asep.
Pada 2010, dipaparkan Asep, KY sudah memiliki sembilan posko yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Palembang, Surabaya, Samarinda, Makassar, Kendari, Denpasar, dan Mataram. "Hasilnya ada 35 sidang yang dipantau, dan 32 pengaduan yang diterima dan ditindaklanjuti KY."
Kemudian tahun ini, KY melakukan ekspansi dan menambah sembilan posko di Jakarta, Banda Aceh, Padang, Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Palu, dan Manado.
Posko pemantauan juga diharapkan KY bisa difungsikan untuk mensinergikan KY dengan Rumah Aspirasi bentukan Dewan Perwakilan Daerah. Hal itu, kata Asep, sejalan dengan latar belakang pembentukan posko, yakni mempermudah akses masyarakat yang ingin mengadu ke KY.
ISMA SAVITRI





