Warga Inggris Laporkan Pejabat Perusahaan Telekomunikasi ke Polisi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Warga negara Inggris, Michael David Crosby, melaporkan seorang pejabat perusahaan telekomunikasi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut kuasa hukum Michael, Johan, pejabat itu dilaporkan karena telah memukul kliennya pada hari Sabtu, 9 April 2011.

"Yang dilaporkan adalah HS. Dia pejabat perusahaan di bidang komunikasi," kata Johan saat dihubungi Jumat (15/4).

Michael melaporkan HS ke Sentra Pelayanan Kemasyarakatan Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis (14/4) malam. HS dituduh memukul Michael di Apartemen Sahid, tempat tinggal H yang merupakan teman perempuan warga negara Ingrris itu. "Pak Michael saat itu tidur di Apartemen Sahid, HS datang, memukul, dan merusak barang klien kami," kata Johan.

Ketika ditanya temtang hubungan H dengan Michael dan HS, Johan enggan menjelaskan. Dia hanya mengatakan bahwa HS sudah merusak barang milik Michael dan memukulnya.

Pengaduan Michael itu dimuat dalam laporan polisi bernomor TBL/1336/IV/2011/PMJ/Dit Reskrimum dengan pelanggaran Pasal 406 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengrusakan barang milik orang lain dengan sengaja serta perbuatan tidak menyenangkan.

CORNILA DESYANA