foto

Soerang petugas sedang melakukan pengasapan di kawasan ruko Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (27/12). Pengasapan dilakukan untuk pencegahan penyakit demam berdarah. Tempo/Budi Yanto

Fogging Sembarangan Berbahaya  

TEMPO Interaktif, Jakarta -Penyemprotan atau fogging untuk memberantas nyamuk aedes aegypti, penyebab demam berdarah bisa berbahaya jika dilakukan tanpa prosedur. Selain bisa menyebabkan orang yang menghirup gas semprotan keracunan, fogging juga berdampak buruk bagi keseimbangan ekosistem.

Karena itu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur mengimbau warga agar menghentikan aktivitas fogging. Sebab, saat ini masih banyak warga yang melakukan penyemprotan tanpa berkoordinasi dengan instansi tersebut. Padahal, hal itu sangat berbahaya.

"Kalau saya perhatikan sekarang, masih banyak warga yang melakukan fogging sembarangan. Masyarakat melakukan sendiri tanpa berkoordinasi dengan petugas kesehatan, baik tingkat Sudin Kesehatan maupun di puskesmas," ujar Yenuarti Suaizi, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, hari ini.

Koordinasi sangat diperlukan mengingat ada standar campuran untuk fogging. Minimal, cairan dan obat yang digunakan sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, kata Yenuarti, fogging biasanya dilakukan jika ada warga yang terkena DBD di suatu wilayah. Itupun harus ada surat keterangan dari dokter rumah sakit atau puskesmas. Nantinya, papar Yenuarti, dokter akan turun ke alamat korban untuk melakukan observasi. Biasanya petugas akan mengecek apakah di lingkungan sekitar rumah penderita DBD ini ada warga lain yang mengalami demam tinggi atau tidak.

Jika ada, dapat diindikasikan penularan DBD itu dimulai dari lingkungan tersebut. Terlebih jika ditemukan juga jentik-jentik nyamuk dalam jumlah banyak. Dalam kondisi demikian, petugas kesehatan akan melakukan penyemprotan.

"Namun jika hasil penyelidikan epidemiologi (PE) itu negatif, tidak boleh dilakukan fogging. Jika tetap dilakukan, justru akan merusak eksositem yang ada seperti mematikan sejumlah serangga," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Sudin Kesehatan Jakarta Timur, sepanjang tahun ini DBD di wilayah itu mencapai 682 kasus.

BERITA JAKARTA | SITA