Tokoh Masyarakat adat Sanggase, Merauke, Ronald Mahuze menegaskan, jika perusahaan tak memenuhi janjinya, warga akan mengambil seluruh aset perusahaan. "Mereka telah beroperasi tiga tahun, tapi kita tidak dapat apa-apa," kata Ronald. "Medco hanya mau bayar Rp 3 Miliar dari tuntutan kita sebesar Rp 65 Miliar."
Perwakilan Medco Papua Lestari, Imanuel Alex berjanji membicarakan pembayaran tanah tersebut dengan pimpinan Medco. "Mohon dimaklumi," kata dia.
Aktivitas Medco sendiri telah dihentikan sejak pekan kemarin. Sejumlah alat berat dan tenaga kerja dipindahkan ke kota Merauke. Perusahaan kembali dibuka setelah pembayaran hak adat dilakukan. Pemilik tanah setempat mengaku penghentian aktivitas Medco juga dilatarbelakangi rusaknya tempat sakral milik masyarakat adat.
Pemerintah Merauke turut mendesak penyelesaian pembayaran tanah. "Kami hanya memfasilitasi itu. Medco harus segera bayar, jangan ditunda-tunda,” kata Asisten II Sekda Kabupaten Merauke, Gatot Marsigit.
JERRY OMONA