foto

Tempat penampungan sementara logging (kayu bulat gelondongan) dilihat dari udara di kawasan hutan Teluk Bintuni, Papua Barat.[TEMPO/ Arif Fadillah]

Warga Merauke Tutup Paksa PT Medco Papua

TEMPO Interaktif, Merauke - PT Medco Papua Industri Lestari di Merauke, Papua ditutup paksa oleh warga masyarakat sekitar. Langkah itu diambil karena tuntutan ganti rugi pemilik tanah Rp. 65 miliar belum diselesaikan. Beroperasi sejak 2007 dalam bidang pengelolaan kayu di Buepe, Distrik Kaptel, perusahaan milik Arifin Panigoro itu menguasai lahan seluas 2.800 hektare. "Aktivitas perusahaan kami hentikan hingga tuntutan kami dipenuhi," kata Yusmanu Ndiwaen, pemilik tanah, Jumat (15/4).

Tokoh Masyarakat adat Sanggase, Merauke, Ronald Mahuze menegaskan, jika perusahaan tak memenuhi janjinya, warga akan mengambil seluruh aset perusahaan. "Mereka telah beroperasi tiga tahun, tapi kita tidak dapat apa-apa," kata Ronald. "Medco hanya mau bayar Rp 3 Miliar dari tuntutan kita sebesar Rp 65 Miliar."

Perwakilan Medco Papua Lestari, Imanuel Alex berjanji membicarakan pembayaran tanah tersebut dengan pimpinan Medco. "Mohon dimaklumi," kata dia.

Aktivitas Medco sendiri telah dihentikan sejak pekan kemarin. Sejumlah alat berat dan tenaga kerja dipindahkan ke kota Merauke. Perusahaan kembali dibuka setelah pembayaran hak adat dilakukan. Pemilik tanah setempat mengaku penghentian aktivitas Medco juga dilatarbelakangi rusaknya tempat sakral milik masyarakat adat.

Pemerintah Merauke turut mendesak penyelesaian pembayaran tanah. "Kami hanya memfasilitasi itu. Medco harus segera bayar, jangan ditunda-tunda,” kata Asisten II Sekda Kabupaten Merauke, Gatot Marsigit.

JERRY OMONA