TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya, Abu Rizal Bakrie, menilai posisinya dalam format baru Sekretariat Gabungan sebagaimana tercantum dalam kontrak baru koalisi, justru lebih tinggi ketimbang sebelumnya.
Dalam format baru, Ical diposisikan sebagai Wakil Ketua Setgab. Sedangkan saat ini ia menjabat sebagai Ketua Harian Setgab. "Berarti lebih tinggi, kalau Ketua Harian hanya menjalankan tugas dari Ketua. Kalau Wakil Ketua membantu Ketua," kata Ical di Golkar, Jumat 15 April 2011.
Dalam struktur baru ini, Ketua Harian akan dijabat secara bergantian tiap satu bulan sekali oleh Ketua-Ketua Umum Partai anggota koalisi. Selain soal struktur baru ini, revisi kontrak koalisi juga membahas soal kesepakatan dalam Setgab.
Disebutkan bahwa setiap partai koalisi diharuskan menaati kesepakatan yang dibuat dalam setgab. Jika ada partai koalisi yang masih tak sepakat pada keputusan ini, maka partai tersebut dianggap mengundurkan diri dari koalisi.
Mengenai hal ini, Ical membenarkannya. "Partai yang tidak mau dipersilakan keluar. Supaya mengundurkan diri," ujarnya.
Saat ditanya apakah hal ini menutup kemungkinan kejadian seperti hak mafia pajak, Ical pun mengelak. " Lihat nanti pada draft yang sudah ditandatangani, diumumkan ke wartawan kalau dikatakan tidak akan ada lagi suara ramai di DPR, saya kira tidak dimaksudkan begitu," ujarnya.
Namun Ical mengaku tak keberatan dengan seluruh isi kontrak koalisi ini. "Sudah selesai semua dan kami tanda tangani insya akan lebih efektif," ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa keputusan strategis akan diputuskan secara bersama dengan ketua umum partai anggota koalisi."Tentu keputusan strategis diputuskan bersama, ketua koalisi bersama pimpinan partai," ujarnya.
Febriyan