"Kami mendesak Komnas HAM berdialog dengan Panglima TNI," kata Chris Biantoro, anggota badan pekerja KontraS, di Jakarta, Senin (18/4). Menurut Chris, Komnas HAM memiliki perjanjian tertulis (MOU) dengan pihak TNI, sehingga proses dialog bisa dilakukan.
Ketika melaporkan, Chris ditemani Ketua Serikat Tani Merdeka Kebumen Suwarno, Ahmad (kakak korban), dan Eko Wahyu. Mereka diterima Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, Kabul Supriyadhie.
Sabtu (16/4), sejumlah anggota TNI Angkatan Darat menyerang warga Desa Sentrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Aksi protes warga yang menolak latihan militer dibalas dengan lontaran peluru yang keluar dari senjata laras panjang anggota TNI. Penembakan ini dilakukan tiba-tiba, mengakibatkan empat orang tertembak serta sembilan lainnya dirawat di rumah sakit. Korban lainnya menderita luka di bagian kepala dan tubuh bagian belakang.
Chris mendesak Komnas HAM agar melakukan penyelidikan secara adil dan melindungi warga agar tak dikriminalisasi. "Komnas HAM juga harus memeriksa apakah anggota TNI telah melanggar prosedur," kata Chris.
Menurut Chris, TNI tak memiliki prosedur menangani demontrasi atau aksi protes. Kehadiran Komnas HAM, menurut Chris, diharapkan bisa memberikan fakta berimbang mengenai peristiwa penyerangan terhadap warga Desa Setrojenar. Selama ini masyarakat hanya dapat opini dari TNI. "Selidiki juga dugaan adanya bisnis militer di balik latihan tempur yang diduga terkait penambangan pasir besi," kata Chris.
ADITYA BUDIMAN