Fauzi Bowo. TEMPO/Nita Dian
Topik
Gubernur DKI dan Ketua Dewan Tak Hadir, Paripurna Ditunda
TEMPO Interaktif, Jakarta - Rapat paripurna rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta atas penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2010, yang sedianya digelar Selasa (19/4) ini akhirnya ditunda. Sebab, Gubernur Fauzi Bowo dan Ketua DPRD Ferial Sofyan tidak hadir. Namun, Dewan belum menyepakati kapan waktu paripurna lanjutan digelar.
Ketidakhadiran keduanya membuat sidang paripurna diwarnai interupsi. Malah, kehadiran Wakil Gubernur DKI Prijanto pun menurut anggota Dewan belum mewakili gubernur. Menurut mereka, seharusnya Fauzi hadir dalam sidang paripurna.
"Rapat paripurna tidak bisa diteruskan sampai Gubernur datang," kata Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan William Yani saat melakukan interupsi dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sayogo Hendro Subroto.
Menurut Yani, pemberian rekomendasi Dewan harus didengar langsung oleh gubernur. Kalau gubernur absen, lanjut dia, paripurna harus ditunda. "Bagaimana penghargaan dia pada kami (Dewan)," ujarnya.
Muhammad Ashari, Ketua Fraksi PAN-PKB, juga meminta sidang ditunda. Sementara dari Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi, menilai paripurna baru bisa digelar jika gubernur dan ketua DPRD tidak absen.
Politikus dari partai Demokrat, Habib Alayidrus, juga angkat bicara. "Wajib hukumnya gubernur datang," ujar Habib.
Adapun, Prijanto yang mewakili Fauzi menyesalkan penundaan ini. Dia memandang gubernur dan ketua DPRD menghadiri undangan resmi negara, bukan dinas rutin. "Keduanya ikut acara dengan Presiden di Bogor, acara resmi. Gak ada masalah," tutur Prijanto di Gedung DPRD DKI Jakarta usai ketuk palu penundaan paripurna.
Heru Triyono





