Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Demo Hakim, Cerminan Kesejahteraan Aparat

image-gnews
Jaringan Aksi Mahasiswa Hukum Indonesia berunjukrasa dengan aksi teatrikal di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta, Kamis (11/12). Mereka menolak perpanjangan usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun. TEMPO/Wahyu Setiawan
Jaringan Aksi Mahasiswa Hukum Indonesia berunjukrasa dengan aksi teatrikal di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta, Kamis (11/12). Mereka menolak perpanjangan usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun. TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Pelaksana Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hartanto menilai  rencana aksi demo para hakim, sebagai  cerminan tingkat kesejahteraan aparat penegak hukum di Indonesia.  "Tidak hanya hakim yang tidak sejahtera sebenarnya, tapi aparat penegak hukum lainnya juga," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Selasa 19 April 2011.

Sejumlah hakim berencana berunjuk rasa  di Istana Presiden jika kesejahteraan mereka tak digubris pemerintah. Melalui grup yang digalang lewat Facebook, sejumlah hakim yang diketuai Andi Nurvita menghimpun dukungan untuk aksi tersebut. Hingga kini belum bisa dipastikan, kapan aksi akan digelar. Sementara pekan lalu, lima hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Surabaya, mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, menuntut gaji mereka yang empat bulan belum dibayarkan.

Menurut Hasril, apa yang sudah dituntut dan dilakukan sejumlah hakim adalah suatu hal yang ironi. "Sebagai pejabat negara, nasibnya tidak diperjuangkan," papar dia.

Padahal tanggung jawab dan kewajiban seorang hakim penuh resiko baik pribadi maupun keluarga. Sehingga tidak bisa dibilang, kalau memilih profesi hakim, harus menerima apa yang sudah diberikan oleh negara. "Itu sama saja dengan pernyataan orang yang tinggal di pinggir laut, beresiko kena tsunami," kata Hasril.

Profesi seorang hakim, Ia menjelaskan, dibutuhkan tidak hanya untuk dirinya sendiri, melainkan masyarakat dan negara. Sebagai pemutus perkara, pemerintah harus menjamin kesejahteraan hakim demi keadilan dan penegakan hukum yang bebas intervensi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, Hasril mengingatkan, peningkatan kesejahteraan hakim, juga harus diiringi dengan profesionalitasnya. "Hakim harus mau diawasi, diaudit," ujar dia.

Soalnya tanpa profesionalisme dan transparansi, peluang korupsi terbuka lebar bagi aparat penegak hukum. Ia mencontohkan, masalah uang perkara yang dijatah bagi tiap kasus yang disidik Kepolisian dan Kejaksaan. Karena nominalnya kecil, maka sangat potensial menjadi modus korupsi kepada korban maupun tersangka kejahatan.

DIANING SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Advokat Nusantara Somasi MK, Minta Anwar Usman Mundur dari Putusan Uji Materi Batas Usia Cawapres

12 Oktober 2023

Petrus Selestinus di Polres Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/ Fikri Arigi
Advokat Nusantara Somasi MK, Minta Anwar Usman Mundur dari Putusan Uji Materi Batas Usia Cawapres

Alasan somasi yakni adanya kepentingan hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran dan Kaesang, sehingga diduga tidak netral dalam putusannya.


PPPK Bisa Naik Gaji, Apa Saja Syaratnya?

28 Juli 2023

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama menjakani pemeriksaan oleh panitia seleksi kompetensi sebelum memasuki ruangan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023.  ANTARA / Irwansyah Putra
PPPK Bisa Naik Gaji, Apa Saja Syaratnya?

Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memenuhi syarat bisa naik gaji. Apa saja syaratnya?


Mahkamah Agung, Apa Tugas dan Fungsinya?

9 November 2022

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahkamah Agung, Apa Tugas dan Fungsinya?

Mahkamah Agung (MA) lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia


Mengenal Pengadilan Militer, Apa Pangkat Hakim Militer?

2 September 2022

Hakim ketua Letkol Faridah Faisal membacakan putusan sela kepada para terdakwa kasus penyerangan Lapas Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Yogyakarta (28/6). TEMPO/Suryo Wibowo
Mengenal Pengadilan Militer, Apa Pangkat Hakim Militer?

Apakah itu pengadilan militer? Apa pangkat hakim militer dan syarat berlakunya pengadilan militer? Ini jawabannya.


Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

27 Agustus 2022

Baharuddin Lopa di Jakarta tahun 2001. DOK/KORAN TEMPO/Bernard Chaniago
Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

Baharuddin Lopa Jaksa Agung RI sejak 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001. Lelaki asal Mandar ini pendekar hukum, berantas KKN di masanya.


Survei LSI: KPK Dapat Rapor Merah di Sektor Ini

24 Juli 2022

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (depan) dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, yang kini resmi menjadi tahanan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Survei LSI: KPK Dapat Rapor Merah di Sektor Ini

Hasil survei LSI menunjukkan masyarakat meragukan aparat KPK dalam menghadapi terpaan suap dan tekanan dari kelompok masyarakat tertentu.


Presiden Tunisia Perkuat Kendalinya Terhadap Lembaga Kehakiman

13 Februari 2022

Presiden Tunisia Kais Saied (Sumber: Reuters/ Muahmmad Hamed)
Presiden Tunisia Perkuat Kendalinya Terhadap Lembaga Kehakiman

Presiden Tunisia Kais Saied memperkuat kendalinya terhadap lembaga kehakiman dengan mengeluarkan dekrit yang memungkinkannya memberhentikan hakim


Presiden Tunisia Bubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi

7 Februari 2022

Presiden Tunisia Kais Saied (Sumber: Reuters/ Muahmmad Hamed)
Presiden Tunisia Bubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi

Presiden Tunisia Kais Saied memutuskan membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi kemarin.


KPK Harap OTT Hakim PN Surabaya Tak Hilangkan Semangat Integritas MA

21 Januari 2022

Hakim Itong Isnaeni Hidayat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku diantaranya hakim Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, pengacara dan pihak swasta serta barang bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah terkait tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Harap OTT Hakim PN Surabaya Tak Hilangkan Semangat Integritas MA

KPK melakukan operasi tangkap tangan di PN Surabaya terhadap lima orang. Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.


Begini Konstruksi Perkara Dugaan Suap Hakim PN Surabaya

21 Januari 2022

Hakim Itong Isnaeni Hidayat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku diantaranya hakim Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, pengacara dan pihak swasta serta barang bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah terkait tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Konstruksi Perkara Dugaan Suap Hakim PN Surabaya

KPK menduga hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Surabaya.