"Selain tahu kinerja daerah seperti apa, penghargaan ini juga reward untuk daerah," katanya di Jakarta, Selasa (19/4). Hasil evaluasi ini akan disampaikan pekan depan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah.
Djohermansyah menambahkan, mulai tahun ini kementeriannya akan mengumumkan hasil evaluasi kinerja daerah setiap tahun. Evaluasi diaharapkan menjadi fungsi pembinaan, pengawasan, dan kontrol terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Sesuai dengan prinsip desentralisasi, kata Djohermansyah, daerah tak seharusnya berjalan sendiri paska transfer of authority berjalan. Pemerintah pusat harus melakukan evaluasi dan pembinaan supaya kinerja pemerintah daerah lebih baik.
Namun, Djohermansyah enggan menyampaikan daerah mana saja yang dinilai berprestasi baik atau daerah yang dianggap kurang berprestasi. Menurutnya, beberapa daerah sudah cukup dikenal berprestasi. Tapi, ada juga daerah-daerah yang kurang dikenal muncul sebagai daerah berprestasi.
Selain untuk kepala daerah, kementerian akan memberikan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai berprestasi selama 3 tahun berturut-turut.
Baca Juga:
Baik kepala daerah maupun daerah akan dinilai berdasarkan banyak faktor. Seperti aspek keuangan daerah, kepegawaian, penyelenggaraan urusan pemerintah, aspek perkembangan ekonomi daerah, dan lainnya. Salah satu bahan penilaian adalah laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri mulai mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sejak 2009 untuk masa kerja 2008. Tapi, laporan tahun lalu tidak dipublikasikan karena mekanismenya belum sempurna.
KARTIKA CANDRA