Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Batasi Tayangan yang Melanggar Hak Anak  

image-gnews
Puluhan anak-anak memperingati Hari Anak Internasional di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/11). Hari Anak Internasional jatuh setiap tanggal 20 November diperingati seluruh bangsa di dunia dalam rangka perlindungan terhadap hak anak. TEMPO/Subekti
Puluhan anak-anak memperingati Hari Anak Internasional di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/11). Hari Anak Internasional jatuh setiap tanggal 20 November diperingati seluruh bangsa di dunia dalam rangka perlindungan terhadap hak anak. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO Interaktif, Bekasi - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, menjalin kejasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terkait upaya perlindungan anak di bidang penyiaran, khususnya televisi. Menurut Linda, kerja sama tersebut bertujuan melindungi anak dari sifat kekerasan, pelecehan seksual yang tidak sesuai dengan tumbuh kembangnya.

"Televisi membentuk watak penonton, anak harus dilindungi dari siaran yang bisa membentuk sifatnya jadi buruk," kata Linda kepada wartawan seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kementerian PPA di Bekasi, Senin malam (18/4).

Pada acara tersebut, Linda menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat.

Linda tak memerinci jumlah tayangan yang melanggar hak anak. Tetapi, menurutnya, masih banyak anak menjadi objek dalam tayangan. Seperti dipukuli atau dilecehkan, termasuk juga tayangan anak dalam film horor.

"Horor sekalipun hanya dalam mimpi, tetapi anak apabila dicekoki akan menganggap itu nyata dan wataknya akan terus seperti itu,” katanya. Dampaknya, sifat anak cenderung negatif. Seperti, anak tidak lagi memiliki rasa hormat.

Jenis tayangan lain yang banyak melanggar hak anak adalah lawakan dan gosip selebriti. Lawakan memiliki unsur melecehkan, sementara gosip berdampak buruk bagi pertumbuhan anak. Anak jadi bertanya-tanya kepada orangtuanya mengenai perselingkuhan dan perceraian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semestinya, kata Linda, tayangan yang objeknya anak harus dikaburkan. Tayangan kekerasan, sekalipun untuk orang dewasa sebaiknya tidak diumbar di layar kaca. Tayangan yang kejam, menurut Linda, tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat yang mayoritas susah akibat himpinan ekonomi.

Oleh karena itu, dia meminta stasiun televisi yang melanggar diganjar sanksi tegas sesuai Undang-Undang Penyiaran, mulai dari teguran sampai penghentian program acara. Sementara Kementerian PPA akan menindak tayangan apabila terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. "Kementerian PPA dan KPI dalam hal ini masing-masing punya ranah hukum," katanya.

Selain sanksi, kementerian akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada stasiun televisi agar tidak menyiarkan tayangan yang mengganggu tumbuh kembang anak. "Kami meminta anak saat menonton didampingi orangtuanya," ujarnya.

HAMLUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

13 jam lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

16 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

25 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

27 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

27 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

36 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

37 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

37 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

54 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

57 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.