TEMPO Interaktif, Palu - Sebanyak 12 polisi dari Kesatuan Sabhara Polda Sulawesi Tengah ditahan karena diduga terlibat perusakan sejumlah rumah dan penyerangan warga di Jalan Veteran. Selain rumah, sebanyak sembilan sepeda motor dirusak. "Mereka masuk sel tahanan karena melanggar disiplin " kata Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Dewa Parsana, Selasa 19 April 2011.
Menurut Dewa, kasus ini terjadi pada Minggu malam. Pelaku lainnya, kata dia, sedang dalam penyelidikan. Sedikit sudah 27 anggota Shabara dimintai keterangan oleh bagian Profesi dan Keamanan Polda.Pemilik rumah berikut korban penganiayaan juga sudah dikorek keterangannya.
Wakil Kepala Polda, Komisaris Besar Ary Dono Sukmanto, menambahkan pemicu terjadinya penyerangan terhadap warga adalah ketika sejumlah anggota Sabhara mencari pelaku pemukulan terhadap rekannya. "Meski begitu, tindakan aparat yang melakukan perusakan tak dapat dibenarkan," kata dia. Dono juga mengatakan pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku.
Harjun, seorang warga di Jalan Veteran, mengungkapkan saat kejadian dirinya melihat tidak kurang dari 30 pengendara sepeda motor berkonvoi sambil melempari rumah warga. Komplotan tersebut juga memukuli orang di jalan dengan pentungan mirip popor.
Di lokasi kejadian warga menemukan kartu anggota polisi dari satuan Perintis. “Dari situlah kemudian munul kecurigaan bahwa penyerangan dilakukan oleh aparat kepolisian,” ujar Harjun.
M. DARLIS