Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Tidak Temukan Sertifikat Tanah di Urut Sewu

image-gnews
TEMPO/Aris Andrianto
TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO Interaktif, Kebumen - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia, Kabul Supriyadhie, mengatakan pihaknya belum menemukan sertifikat kepemilikan tanah di kawasan Urut Sewu. Status dan kepemilikan tanah tersebut masih belum jelas.

"Berdasarkan pertemuan dengan BPN Kebumen, tidak ditemukan adanya sertifikat atau dokumen kepemilikan tanah di Urut Sewu," kata Kabul usai melakukan pertemuan dengan Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar Andik Setiyono, Rabu (20/4).

Kabul mengatakan, berdasarkan Kepres Nomor 23 Tahun 1993 yang mengatur garis sempadan di pantai, tanah yang bisa dikuasai oleh militer yakni berjarak 100 meter dari garis pantai dihitung saat laut pasang. "Sedangkan lebih dari 100 meter tanah tersebut dapat dikuasai oleh warga atau masyarakat," katanya.

Ia melanjutkan, untuk ketentuan Kepres Nomor 23 Tahun 1993 sudah dilaksanakan oleh TNI di wilayah Cilacap. Untuk mengetahui lebih lanjut keberadaan dokumen, menurut Kabul pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dislitbang Laboratorium TNI AD Kebumen terkait keberadaan dokumen tersebut.

Ia pun mengatakan pihak TNI AD bisa saja menyimpan dokumen tanah sengketa ini sehingga Komnas HAM akan merekomendasikan tentang status dan batas sepadan tanah yang dapat dikuasai oleh militer guna menghindari konflik berkepanjangan antara warga dengan TNI.

Kabul berada di Kebumen sejak kemarin sore dan sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di antaranya korban bentrokan, Kepolisian, tim pengacara warga serta Pemerintahan Kebumen. Selain itu Komnas HAM juga akan melakukan pertemuan dengan pihak Dislitbang Laboratorium TNI AD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kapolres mengatakan penangguhan penahanan bisa diajukan dan akan menjadi pertimbangan tersendiri apakah bisa dikabulkan atau tidak. "Nanti kami akan pertimbangkan," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan empat tersangka sudah terdapat cukup bukti dan saksi. Mereka, kata dia, terbukti melakukan perusakan fasilitas umum. "Dan kemungkinan ada tersangka lain, mungkin saja," kata dia.

Andik mengatakan, polisi sudah melakukan upaya perlindungan bagi masyarakat. Mereka juga melakukan patroli agar kondisi keamanan kembali normal.

Terkait permintaan warga agar TNI ditarik dari wilayah itu, Andik mengatakan hal itu bukan kewenangannya.


ARIS ANDRIANTO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

28 November 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kewaspadaan amat penting, terlebih adanya kejahatan kebencian yang bisa tak terduga, bahkan terhadap aparat.


Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

7 Juni 2019

Pemimpin milisi RSF di Sudan, Mohamed Hamdan Dagalo atau Hemeti. [AL JAZEERA]
Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

Dalam perang di Yaman tahun 2015, milisi RSF di Sudan dikirim ke Yaman dan mendapat dukungan, uang dan senjata, dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.


Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

20 Oktober 2017

Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia hadir dalam rangka mengevaluasi tiga tahun masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tempo/Adam Prireza
Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

Aliansi mahasiswa tetap demonstrasi meski waktu penyampaian pendapat sudah melebihi batas, yakni hingga pukul 18.00.


Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

18 September 2017

Petugas kepolisian berlindung dari serangan massa yang mengepung Gedung LBH, Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

Kapolda Metro Jaya ungkap alasan polisi menggunakan water
canon untuk membubarkan massa yang mengepung kantor LBH
Jakarta, Senin dinihari.


Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

18 September 2017

Kondisi Terakhir Kantor LBH Jakarta Pasca Bentrok,18 September 2017. Tempo/Yusuf
Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

Pagi ini Jalan Diponegoro di depan gedung LBH, Jakarta Pusat,
kembali dapat dilintasi kendaraan setelah bentrokan antara
polisi dan pengunjuk rasa.


Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

4 Agustus 2017

ilustrasi pemukulan. tbo.com
Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

Agung mengatakan kepolisian sebenarnya tak ingin ada insiden kekerasan saat pengamanan aksi mahasiswa Unisri.


Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

21 September 2016

REUTERS/Suhaib Salem
Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

Ribuan orang turun ke jalan ibu kota Kongo, Kinshasa, Senin lalu, untuk menentang penundaan pelaksanaan pemilu.


Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

29 Agustus 2016

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers ihwal hasil penyelidikan peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan warga Desa Sarirejo. Keterangan pers itu dilaksanakan di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

Blokade dilakukan warga di area publik, yakni akses masuk utama Pangkalan Udara Soewondo. TNI AU tidak dapat menerapkan konsekuensi hukum ala militer.


Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

21 April 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

Polisi membubarkan pendukung Boki Nita karena memblokir jalan menunju bandara.


Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

9 Oktober 2014

Sekjen FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bumakmumin (tengah) dikawal petugas usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 Oktober 2014. Novel resmi ditahan Kepolisian atas ricuhnya ratusan massa FPI yang bentrok dengan polisi, saat unjuk rasa di gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ridwan Fuad
Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

Dia diancam maksimal 8 tahun penjara.