"Mereka takut ditangkap jika akan pergi atau ke jalan, mereka resah," kata Suwarno di kantor Kontras Jakarta, Kamis (21/4). Hingga saat ini Suwarno masih berada di Jakarta untuk mengadvokasi tindak kekerasan yang dilakukan TNI terhadap warga Desa Setrojenar yang menolak keberadaan militer di sana. Beberapa waktu lalu Suwarno melaporkan kasus penyerangan personel TNI ke pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan anggota DPR. Dalam melakukan proses advokasi, Suwarno didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Suwarno menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tak bisa melindungi dan memberikan rasa aman bagi warga. Selain itu, tambah Suwarno, dia meminta kepada para pejabat berwenang seperti pejabat tinggi TNI agar tak memberikan komentar terlalu banyak mengenai peristiwa di Kebumen.
Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar pernyataan para pejabat seringkali hanya mendukung satu pihak saja. Haris juga menambahkan kondisi warga saat ini trauma dengan keberadaan personel TNI di lapangan. "Ini mempengaruhi ritme kerja warga sehari-hari," katanya.
Oleh karena itu, Kontras meminta kepada polisi untuk terlibat lebih jauh dalam menengahi pihak TNI dengan warga. "Sejak konflik hingga sekarang TNI dan warga masih saling berhadapan. Seharusnya ada yang menengahi," tutur Haris.
Untuk itu Kontras telah mengirimkan surat kepada Menkopolhukam Djoko Suyanto agar segera membentuk tim independen untuk menyelidiki peristiwa kekerasan di Kebumen. Tim ini nantinya terdiri dari Polri, TNI, Komnas HAM, dan tokoh masyarakat. "Ini untuk menjamin proses hukum berjalan adil dan tak memihak," ujar Haris.
ADITYA BUDIMAN