Andy Nurvita melalui jejaring sosial Facebook berusaha menyuarakan kesejahteraan para hakim di daerah.
Grup yang dibuat Andy Nurvita beranggotakan sekitar empat ribu, sebagian adalah sesama profesinya.
Menurut Hatta, Andy memperjuangkan agar tunjangan renumerasi hakim naik dari 70 persen menjadi 100 persen dari gaji. Gaji para hakim sendiri berbeda-beda, tergantung pangkatnya dan kelas pengadilan tempatnya bekerja.
Hatta mempertegas jika Andy tidak diperiksa, tetapi hanya diwawancarai dan diajak berdialog, baik oleh Hakim Pengawasan maupun pengurus Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). Hatta juga menjabat ketua umum Ikahi. Selama sekitar lima jam, Andy diperiksa bersama Teguh Satya Bhakti, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.
Taguh pada grup yang sama di jejaring sosial memperjuangkan juga soal peningkatan tunjangan hakim.
Setelah mewawancarai kedua hakim tersebut, Hatta merasa sudah cukup. "Apa yang dilakukan itu adalah hal yang biasa."
Dia menegaskan, Andy hanya dapat dikatakan melanggar kode etik hakim jika menggagas demo untuk para hakim. Tapi Andy Nurvita, membantah telah menggagas demo. "Untuk berfikir saja tidak pernah ," ujar Hatta.
RUSMAN PARAQBUEQ