Kepala sub-bidang Provos Propam Polda Sulawesi Tengah Komisaris Bambang Surjadi, Jumat (22/4) mengatakan sudah ada 12 polisi yang kini statusnya menjadi terperiksa, 30 lainnya masih sebatas dimintai keterangan. Mereka kini sudah ditahan di Mapolda. "Tak tertutup kemungkinan statusnya menjadi terperiksa,” kata Bambang.
Dalam penyerangan di Jalan Veteran, sedikitnya ada 120 personel polisi melakukan aksi penyerangan dan perusakan rumah warga. Selain memeriksa polisi, Polda juga memeriksa sejumlah warga sipil. "Ada tujuh orang yang kita periksa sebagai saksi,” kata Bambang.
Menurut Kapolda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Dewa Parsana, ada sejumlah oknum polisi yang akan dikenai sanksi pidana terkait penyerangan dan perusakan sepeda motor. Sementara sisanya akan dikenai sanksi disiplin. Dia menolak menjelaskan secara lengkap jumlah terperiksa oknum polisi pelaku penyerangan itu. "Yang penting kita tegakkan aturan yang berlaku, tak pandang bulu yang bersalah akan kita hukum," kata Parsana.
Seperti diberitakan, pada Ahad malam sekitar pukul 22.00 Wita, puluhan pemuda berambut cepak yang mengendarai sepeda motor melempari batu rumah warga di Jalan Veteran. Mereka berkonvoi, dan hanya sebagian kecil pengendara yang menggunakan helm.
Pelaku yang diduga anggota Polres Palu itu melempari sebuah rumah milik warga karena merasa dendam akibat rekannya dianiaya pemuda yang berdomisili di sekitar Jalan Veteran. Kerusakan yang timbul akibat kejadian itu adalah pecahnya kaca jendela. Sembilan sepeda motor juga dirusak.
DARLIS