Menurut Teguh, pihaknya menyambut positif dilaksanakannya agenda sidang oleh DPR. Selain itu, jika kasus tanah tersebut sampai masuk pengadilan, ia mengaku siap mengikutinya. Menurut dia, saat ini polisi telah menetapkan 6 tersangka warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.
Sementara, Aris Panji, dari Divisi Media dan Litbang Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, dijadwalkan akan menghadiri pemeriksaan oleh kepolisian. "Suratnya sudah kami terima. Ia disangka melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap TNI," kata Teguh.
Sebelumnya, kepada Tempo, anggota DPR asal PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan, ia bersama rekannya yang lain akan mengagendakan sidang terkait kasus Kebumen. Kami akan memanggil Panglima TNI, KASAD, Menhan, BPN, dan warga untuk menyelesaikan kasus ini," ujarnya. Kata Ganjar, saat ini ada 2 masalah yang harus segera diselesaikan. Masalah pertama soal kekerasan yang terjadi dan masalah kedua tentang sengketa lahan. Kepemilikan tanah akan dicek bersama.
ARIS ANDRIANTO